Kala Sejoli Asyik Kelon di Musala Pantai Logending Bikin Geram Warga

Terpopuler Sepekan

Kala Sejoli Asyik Kelon di Musala Pantai Logending Bikin Geram Warga

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 04 Apr 2026 16:41 WIB
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Foto: Gambar ilustrasi soal video viral (Danu Damarjati/detikcom)
Solo -

Sejoli muda-mudi yang viral karena disiram air oleh warga setelah kepergok tidur berpelukan di musala Pantai Logending, Kebumen, ternyata mengaku kecapekan setelah bermain di Pantai Menganti, Kebumen. Berikut kisahnya.

Video berdurasi 1 menit 5 detik itu salah satunya diunggah akun instagram @reset.feeds. Dalam video itu, remaja lelaki dan perempuan tampak tidur sambil berpelukan. Kemudian ada seseorang menyiram mereka dengan seember air sambil bilang 'tsunami'. Sejoli itu pun terbangun.

"Tidur Pelukan di Tempat Ibadah, Pasangan Pemuda di Kebumen Disiram Pengurus Masjid," bunyi keterangan tertulis dalam video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kapolsek Ayah, AKP Diyono, peristiwa dalam video itu terjadi di musala obyek wisata Pantai Logending, Desa Ayah, Kecamatan Ayah, pada Rabu (1/4) siang.

ADVERTISEMENT

"Iya betul, itu di musala Pantai Logending," kata dia saat dihubungi detikJateng, Kamis (2/4/2026).

Diyono menjelaskan, saat itu terdapat tiga remaja yang berada di dalam musala. Mereka adalah DS (18) dan LA (21) yang terciduk sedang berpelukan, dan pria inisial AA (21) yang tidur di samping sejoli itu. Ketiganya warga Kecamatan Rowokele, Kebumen.

"Ketiga anak tersebut ditemukan oleh warga dalam posisi tidur bertiga di dalam musala," ungkapnya.

Diyono menambahkan, sebelum tidur di musala tersebut, ketiganya mengaku bermain di Pantai Menganti yang berada di sebelah timur Pantai Logending. Sebelum pulang, mereka beristirahat di musala Pantai Logending.

"Mereka dari Pantai Menganti, terus istirahat tidur di musala Pantai Logending," jelasnya.

Setelah digerebek warga, ketiganya diserahkan ke petugas Polairud Pantai Logending dan dilanjutkan ke Polsek Ayah untuk dimintai keterangan. Orang tua mereka juga ikut dipanggil.

"Hasil klarifikasi dari pihak reskrim Polsek Ayah tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh ketiga anak tersebut. Dari pihak keluarga meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan diberi surat pernyataan untuk tidak mengulangi dan wajib lapor ke Polsek Ayah," kata Diyono.




(dil/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads