Media sosial dihebohkan video aksi dua sejoli yang nekat tidur sambil berpelukan di dalam musala di Kebumen. Warga yang geram dengan aksi tak pantas itu langsung mengguyur menggunakan air hingga sejoli itu terbangun.
Viral di Medsos
Video sejoli tengah tidur berpelukan diketahui terjadi di salam musala Pantai Logending, Kebumen, dengan cepat viral di media sosial (medsos). Sejoli itu kemudian diguyur oleh warga yang geram dengan ulah mereka.
Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu salah satunya diunggah oleh akun instagram @reset.feeds. Dalam video tersebut, remaja laki-laki dan perempuan tampak tidur sambil berpelukan. Tak berselang lama, seseorang menyiram mereka dengan seember air hingga akhirnya mereka terkejut dan terbangun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidur Pelukan di Tempat Ibadah, Pasangan Pemuda di Kebumen Disiram Pengurus Masjid," bunyi keterangan tertulis dalam video tersebut seperti dilihat detikJateng.
Warga Rowokele
Kapolsek Ayah, AKP Diyono, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/4) siang kemarin di musala obyek wisata Pantai Logending, Desa Ayah, Kecamatan Ayah.
"Iya betul, itu di musala Pantai Logending. Kejadiannya kemarin," katanya saat dihubungi detikJateng, Kamis (2/4/2026).
Diyono melanjutkan, saat digerebek warga terdapat tiga remaja yang ada di dalam musala. Mereka adalah DS (18) dan LA (21) yang terciduk sedang berpelukan, serta AA (21) yang tidur di samping mereka. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Rowokele, Kebumen.
"Ketiga anak tersebut ditemukan oleh warga dalam posisi tidur bertiga di dalam musala," imbuhnya.
Pulang dari Pantai
Diyono mengatakan, sebelum tidur di musala tersebut, ketiganya bermain di Pantai Menganti yang terletak di sebelah timur Pantai Logending. Usai dari pantai, karena merasa capek, mereka kemudian istirahat di musala Pantai Logending sebelum melanjutkan perjalanan pulang.
"Mereka dari Pantai Menganti, terus istirahat tidur di musala Pantai Logending," jelasnya.
Diselesaikan Kekeluargaan
Usai digerebek warga, ketiganya kemudian diserahkan ke petugas Polairud Pantai Logending dan dilanjutkan ke Polsek Ayah untuk klarifikasi atau dimintai keterangan. Orang tua mereka juga ikut dipanggil dan masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak berwenang.
"Hasil klarifikasi dari pihak reskrim Polsek Ayah tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh ketiga anak tersebut. Dari pihak keluarga meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan diberi surat pernyataan untuk tidak mengulangi dan wajib lapor ke Polsek Ayah," pungkasnya.
