Pihak rektorat Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) menyebut kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan alumni HMI dan juniornya diselesaikan secara damai. Pihak kampus membantah melakukan intervensi terkait kesepakatan damai itu.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unissula, Achmad Arifulloh menjelaskan, mediasi antara korban dan pelaku telah dilakukan Selasa (31/3) kemarin. Keduanya diklaim sepakat berdamai dan laporan di Polda Jateng telah dicabut oleh korban.
"Dari kedua belah pihak antara korban dengan LK itu sudah sepakat sama-sama mengakhiri. Artinya teman-teman semuanya juga bisa memahami bahwa ini adalah suatu bentuk upaya kami dalam memberikan perlindungan bagi kedua pihak," ujar Achmad di Unissula, Rabu (1/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah ada kekhawatiran dari kampus nantinya kasus kekerasan seksual bisa berakhir damai terus menerus tanpa efek jera, ia mengklaim mediasi tersebut diminta oleh korban dan kampus hanya memfasilitasi.
"Dalam konteks upaya hukum secara tindak pidana, korban memang sudah melakukan pengaduan, sifatnya aduan kepada Polda Jateng. Kemudian dalam proses pengaduan itu berjalan, para pihak berinisiatif untuk melakukan perdamaian secara sukarela dan minta difasilitasi oleh pihak pimpinan universitas," ujarnya.
Ia mengatakan kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan lewat mediasi. Pihaknya menegaskan tak ada paksaan sama sekali dari pihak kampus agar keduanya sepakat berdamai.
"Itu tidak benar (intervensi), justru kami diminta dari kedua belah pihak untuk bisa melakukan upaya damai dan menyelesaikan permasalahan yang ada, itu pun atas keikhlasan kedua pihak," katanya.
Pihak kampus juga belum bisa memberikan keterangan terkait kemungkinan sanksi bagi terduga pelaku.
"Kita kan belum bisa untuk memberikan (sanksi). Itu semua kebenaran kan harus memang bisa diselidiki dulu. Jadi kami belum bisa menyampaikan dalam momentum saat ini. Terlalu dini kalau menyampaikan terkait dengan itu (sanksi)," kata Achmad.
Sebelumnya diberitakan, seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswi aktif yang merupakan juniornya. Terduga pelaku berinisial LT yang merupakan alumni Unissula telah dilaporkan ke Polda Jateng.
Ketua Umum HMI Korkom Sultan Agung, Aldi Maulana, membenarkan adanya peristiwa itu. Ia menyebut, peristiwa terjadi 16 Maret 2026 lalu.
"Terduga pelaku inisial LT, alumni Unissula dan juga kader HMI Sultan Agung, tetapi sekarang aktif berkiprah di LTMI PB HMI. Untuk korban sendiri sekarang masih mahasiswa aktif Unissula dan kader HMI Unissula," kata Aldi saat dihubungi detikJateng, Rabu (25/3).
(aku/apl)
