Babak Baru Geger Larangan Salat Id di Kedungwinong Sukoharjo

Babak Baru Geger Larangan Salat Id di Kedungwinong Sukoharjo

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 23 Mar 2026 07:05 WIB
Hasil kesepakatan usai mediasi anatara Panita Majid Jamiul Khoir dengan pihak Kepala Desa, Miyadi, Jumat (20/3/2026)
Momen mediasi antara Panita Majid Jami'ul Khoir dengan pihak Kepala Desa, Miyadi, Jumat (20/3/2026). Foto: dok.detikJateng
Solo -

Kasus Salat Idul Fitri di Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, pada 20 Maret yang batal digelar menemui babak baru. Kades Kedungwinong, Miyadi, rencananya bakal dipanggil Pemkab Sukoharjo untuk pembinaan.

Kabar ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo. Rencananya pemanggilan digelar setelah libur Lebaran.

"Nanti akan dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan," kata Haris saat dihubungi detikJateng, Minggu (22/3/2026).

Haris pun mewanti-wanti agar kasus serupa tidak lagi terjadi. Dia berharap setiap kepala desa bisa memfasilitasi warganya yang ingin beribadah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kades harus memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada semua golongan dalam pelaksanaan sholat Id agar warga bisa melaksanakan sholat Id, agar situasi tetap adem ayem, kondusif, dan terjaga ketenteraman di masyarakat," ujar Haris.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, setelah ramai di media sosial, kasus batalnya salat Id pada Jumat (20/3) ini akhirnya dimediasi. Mediasi ini mempertemukan pihak desa dan warga serta pihak lainnya di balai desa setempat pada Jumat (20/3).

Mediasi tersebut diikuti Kokam, Kepala Desa Kedungwinong Miyadi, Camat Nguter Sukarman, Kapolsek Nguter AKP Maryadi.

Dalam mediasi tersebut, berbagai pihak memberikan klarifikasi atas kejadian itu. Akhirnya mediasi menghasilkan keputusan evaluasi kesepakatan larangan salat Id dua kali.

Penjelasan Panitia Salat Id

Panitia salat Idul Fitri 1447H Masjid Jami'ul Khoir Dukuh Kedungwinong, Nguter, Sukoharjo mengaku tak mendapat izin dari kelurahan untuk menggelar salat. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Salat Idul Fitri Masjid Jami'ul Khoir, Zuhri.

Zuhri mengatakan sempat bertemu Kepala Desa, Miyadi untuk memberikan surat pemberitahuan untuk melaksanakan salat Idul Fitri pada hari Jumat (20/3). Namun, saat bertemu Kades, Zuhri mengaku tidak mendapat izin dari pihak pemerintah Desa.

"Ketemu di masjid karena kan beliau orang sibuk, kadang ke mana. Saat bertemu di masjid, surat pemberitahuan itu sudah saya siapkan. Saya baru bicara: 'Pak ini nanti kalau salat Id Muhammadiyah pada hari Jumat saya memberitahukan dulu'," kata Zuhri di Kantor Desa Kedungwinong, Jumat (20/3).

Phaknya pun membatalkan pelaksanaan salat Id karena tidak mendapat izin. Dia juga meluruskan kalau tidak ada pembubaran karena salat belum dilaksanakan di sana.

"Belum dilaksanakan, tapi kita baru siap-siap kerja bakti segala sesuatu akomodasi maupun logistik sudah kita siapkan semua. Tidak dihentikan. Saya yang membatalkan karena saya tidak bisa menjamin keselamatan jemaah saya dan juga kekhusyukannya karena ada konteks dari Pak Bhabinsa tersebut. Konteksnya ya tadi, kalau besok ada apa-apa saya tidak menjamin keselamatan dan keamanan," jelas Zuhri.

Zuhri pun mengaku prihatin karena setiap ada perbedaan waktu salat Id maupun Idul Adha tidak diperbolehkan dua kali. Oleh karena itu, para jemaah akhirnya mencari lokasi lain untuk salat Idul Fitri atau salat Idul Adha.

"Kalau bertahun-tahun yang lalu terpaksa ke Nguter, tapi yang tua-tua kasihan nggak bisa salat. Kesepakatan LP2A itu kesepakatan yang menurut saya itu kurang pas karena mengadopsi beberapa ormas tapi ormas lain dibatasi kebebasannya, padahal kan semua orang Islam. Jadi mengapa keputusan yang kurang pas itu kok dipertahankan sampai sekarang kan sayang kan gitu lho," ujarnya.

Penjelasan Kades

Sementara itu, Kades Kedungwinong, Miyadi, menyebut alasan tak memberikan izin pelaksanaan salat Idul Fitri karena sudah ada kesepakatan di pemerintah desa agar salat digelar satu kali. Dia menyebut kesepakatan ini terjadi sudah lama.

"Kami dari pemerintah desa hanya menjalankan kesepakatan, kesepakatan musyawarah Pemerintah Desa, LP2A, Takmir Masjid, Mushola se-Desa Kedungwinong bahwa di Kedungwinong tidak ada kegiatan salat dua kali," katanya ditemui di Kantor Desa Kedungwinong, Jumat (20/3/).

Dia menyebut sebelum Lebaran sudah menggelar rapat bersama. Kebijakan ini pun menurutnya sudah diberlakukan sejak periode sebelumnya.

"Setiap akan ada kegiatan pasti kita musyawarah. Jadi di bulan puasa kemarin, saya lupa tanggalnya, di bulan puasa ini LP2A mengadakan rapat dan itu kesepakatan. Namun kesepakatan ini adalah estafet dari lama, dari pemerintahan sebelumnya. Jauh sebelumnya memang di Kedungwinong seperti itu," jelasnya.

"Ya lupa berapa tahun, tapi memang sebelum-sebelumnya sudah memang seperti ini. Tadi Pak Lurah sepuh hadir, memang dulu juga seperti itu kesepakatannya," imbuhnya.

Namun, setelah mediasi berakhir, Miyadi bersedia melakukan evaluasi. Dia juga menyampaikan permintaan maaf.

"Akhirnya kita sepakat apa yang menjadi keputusan kami Pemerintah Desa, LP2A, Takmir Masjid dan Mushola se-Desa Kedungwinong pada saat itu, yang menyatakan bahwa kegiatan Salat Idul Fitri hanya satu kali di Desa Kedungwinong. Mulai sekarang kita sepakati itu tidak boleh (dibatasi)," ujar Miyadi usai mediasi di Kantor Desa Kedungwinong,

Miyadi pun menyampaikan permohonan maaf atas keputusan pihak desa yang menyelenggarakan salat Idul Fitri hanya satu kali. Selama menjabat sebagai Kepala Desa, ia mengaku akan memberikan fasilitas dan keamanan bagi yang menjalani ibadah beda hari.

"Permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat yaitu terkait keputusan sholat Idul Fitri satu hari pelaksanaan dan tidak memberi peluang pelaksanaan sholat Idul Fitri yang berbeda hari," ucap Miyadi.

"Kami selaku pejabat desa, kepala desa, akan menjamin ke depan tidak akan terjadi pembatasan untuk Salat Id dua kali sebagaimana keyakinan masing-masing itu," tuturnya.

Saat ini, situasi di Desa Kedungwinong dipastikan dalam kondisi kondusif. Miyadi pun memohon doa restu agar kerukunan antarwarga tetap terjaga dengan lebih baik di masa mendatang.

"Alhamdulillah, di kami di Kedungwinong kondusif, mohon doa restunya untuk semuanya ke depan lebih damai, lebih aman, lebih teratur lagi. Matur nuwun," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Seluruh Siswa SMA Unggulan CT Arsa Sukoharjo Lulus, 3 Diterima di LN"
[Gambas:Video 20detik]
(ams/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads