Sebutan 'kampung mati' kerap dilekatkan oleh netizen pada kawasan Gunung Tugel di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Jika melintas sekilas di depan gerbangnya, kesan itu memang terasa.
Rumput ilalang yang tumbuh tinggi di area pintu masuk menambah kuat kesan sebagai kampung mati. Lokasinya berada di tepi jalan alternatif yang menghubungkan Purwokerto dengan Banyumas. Di sekitar kawasan tersebut juga nyaris tidak terlihat permukiman warga.
Namun, di balik kesan terbengkalai itu, ternyata aktivitas di dalam kawasan tersebut alias tidak benar-benar 'kampung mati'. Lahan yang kini dikelola Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu justru dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pendidikan hingga bisnis peternakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Unsoed, Waluyo Handoko, menjelaskan kawasan tersebut memiliki sejarah panjang sejak era program transmigrasi pemerintah pada 1980-an.
"Awalnya lahan itu milik Kementerian Transmigrasi. Sekitar tahun 80-an dipakai untuk pelatihan calon transmigran yang akan berangkat ke luar Jawa," kata Waluyo saat dihubungi detikJateng, Senin (9/3/2026).
Suasana sebutan 'Kampung Mati' Gunung Tugel, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Senin (9/3/2026). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng |
Para calon transmigran saat itu dilatih berbagai keterampilan dasar sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan. Mulai dari cara bercocok tanam hingga simulasi kehidupan di permukiman transmigrasi.
"Di sana dulu ada simulasi rumahnya juga. Jadi calon transmigran dilatih bagaimana bercocok tanam dan seperti apa nanti bentuk kehidupan mereka di lokasi transmigrasi," jelasnya.
Pada masa itu, pelatihan dilakukan dengan menggandeng akademisi dari Unsoed. Kerja sama tersebut berlangsung sekitar tahun 1986 hingga menjelang 1990.
"Dari sekitar 1986 sampai sebelum tahun 90-an itu digunakan untuk pelatihan transmigrasi oleh kementerian. Programnya bekerja sama dengan dosen-dosen Unsoed," ujarnya.
Setelah program transmigrasi tidak lagi berjalan seperti sebelumnya, lahan tersebut akhirnya diserahkan kepada Unsoed.
"Begitu program transmigrasi tidak ada lagi, lahannya kemudian diserahkan ke Unsoed. Sertifikatnya juga atas nama Unsoed," kata Waluyo.
Awalnya kawasan seluas sekitar 26 hektare itu tidak langsung dimanfaatkan secara optimal. Sebagian lahan hanya ditanami tanaman tertentu dan sebagian lainnya digunakan untuk kegiatan terbatas.
"Dulu pemanfaatannya belum begitu banyak, hanya untuk tanaman-tanaman yang dilindungi dan sebagian untuk kegiatan bisnis," jelasnya.
Seiring waktu, luas lahan juga mengalami perubahan. Sebagian area dipakai untuk pelebaran jalan dan ada sekitar lima hektare yang dipinjamkan kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk tempat pembuangan akhir (TPA).
"Totalnya dulu sekitar 26 hektare, tapi karena ada pelebaran jalan sekarang tinggal sekitar 23 hektare," pungkasnya.
(dil/apu)

