Ikuti Sidang Terakhir, Anwar Usman Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional

Ikuti Sidang Terakhir, Anwar Usman Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Haris Fadhil - detikJateng
Senin, 16 Mar 2026 12:44 WIB
Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Jelang menanggapi putusan itu, Anwar sempat mengacungkan jempol di kantor MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Anwar Usman. Foto: Grandyos Zafna
Solo -

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pamit usai 15 tahun bertugas di MK. Ia pun meminta maaf jika selama berada di MK ada hal yang tidak berkenan.

Hal itu disampaikan Anwar saat mengikuti sidang putusan di MK. Anwar menyebut jika sidang hari ini merupakan persidangan terakhir yang diikutinya.

"Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti," tutur Anwar dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, dan disiarkan langsung di kanal Youtube MK, Senin (16/3/2026) dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Anwar menyampaikan dirinya tepat 15 tahun bertugas di MK pada 6 April mendatang. Anwar juga menyampaikan permintaan maaf jika selama bertugas di MK ada kekurangannya.

"Pada tanggal 6 April 2026 nanti saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi. Tentu saja, selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan baik yang disengaja atau tidak disengaja, untuk itu dari lubuk hati yang amat dalam saya menyampaikan permohonan maaf," bebernya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Anwar Usman telah menjadi hakim MK sejak 2011. Berdasarkan situs MK, masa jabatan selama 15 tahun Anwar sebagai hakim MK akan berakhir pada 6 April 2026. Anwar juga akan genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026.

Mahkamah Agung (MA) juga telah menggelar seleksi pengganti Anwar. Terakhir, MA telah menetapkan tiga nama calon pengganti Anwar, yakni:

1. Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar

2. Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan

3. Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.




(apl/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads