Peristiwa nahas menimpa seorang petani di Desa Kemloko, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Ia tewas usai tersengat listrik jebakan tikus yang dipasang di sawahnya sendiri.
Plt Kasi Humas Polres Grobogan, Ipda Arif Suryanto, mengatakan peristiwa ini diketahui pukul 05.30 WIB oleh seorang saksi yang sedang berjalan di pematang sawah dan melewati sawah korban.
"Saksi melihat korban sudah telentang di pematang sawah milik korban," kata Arif saat dimintai konfirmasi detikJateng, Sabtu (14/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif menyebut saksi itu kemudian memberi tahu kejadian ini kepada warga sekitar. Saksi juga meminta seseorang bernama Susilo untuk mematikan arus listrik yang dialirkan ke sawah korban.
"Setelah aliran listrik tersebut dimatikan, saksi bersama masyarakat sekitar ke lokasi kejadian. Sesampainya di sawah milik korban saksi melihat korban sudah dalam keadaan telentang di sawah miliknya," ujar Arif.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Godong pukul 08.10 WIB. Korban diketahui seorang petani bernama Moch Musa Al Hadid (65), warga Desa Kemloko, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan olah TKP, ditemukan luka bakar di sejumlah bagian tubuh korban dengan ukuran yang berbeda-beda serta ditemukan kabel atau kawat terbuka yang terhubung dengan aliran listrik.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut bahwa korban meninggal dunia diduga karena tersengat aliran listrik perangkap tikus miliknya sendiri," pungkas Arif.
(ams/apu)
