Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah. Kini lokasi OTT ada di Cilacap.
Dikutip dari detikNews, kabar yang beredar soal OTT di Cilacap itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," kata Fitroh kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK OTT di Cilacap! |
Namun Fitroh belum menjelaskan duduk perkara OTT tersebut. Dia juga belum menyebut siapa yang terjaring OTT KPK.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.
(alg/ams)











































