Bolehkah Tidak Kumur Saat Wudhu Ketika Puasa Ramadan? Ini Hukumnya

Bolehkah Tidak Kumur Saat Wudhu Ketika Puasa Ramadan? Ini Hukumnya

Khofifah Azzahro - detikJateng
Selasa, 10 Mar 2026 10:50 WIB
Ilustrasi wudhu
Ilustrasi Wudhu (Foto: Freepik/Freepik)
Solo -

Dalam pelaksanaan ibadah puasa Ramadan, umat Islam tetap harus menjaga kesempurnaan ibadah lainnya, seperti sholat. Seperti yang kita tahu, wudhu merupakan salah satu syarat sah sholat bagi umat Islam.

Usai membersihkan tangan, langkah kedua wudhu adalah berkumur. Hal ini bertujuan untuk membersihkan mulut sebelum beribadah. Namun, ketika seseorang sedang berpuasa, muncul kekhawatiran air yang digunakan untuk berkumur tertelan dan kemudian membatalkan puasa.

Lantas, bolehkah tidak berkumur saat wudhu, terutama ketika puasa Ramadan? Berikut penjelasan hukumnya bagi orang yang sedang berpuasa, dikutip dari laman Kementerian Agama RI, NU Online, dan Muhammadiyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Wudhu Sebelum Sholat

Wudhu merupakan salah satu syarat sah sebelum menunaikan ibadah sholat agar suci dari hadats atau kotoran. Hal ini didasarkan atas perintah Allah SWT melalui surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi:

يا أيها الذين آمنوا إذا قمتم إلى الصلاة فاغسلوا وجوهكم وأيديكم إلى المرافق وامسحوا برؤوسكم وأرجلكم إلى الكعبي

ADVERTISEMENT

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki."

Selain itu, hal serupa juga termaktub pada hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. Begini bunyi haditsnya:

لا يقبل الله صلاة أحدكم إذا أحدث حتى يتوضأ

Artinya: "Allah tidak akan menerima sholat salah satu dari kalian jika kalian berhadats hingga kalian berwudhu." (HR Bukhari dan Muslim)

Kedua hadits di atas menunjukkan bahwa yang menjadi kewajiban sebenarnya bukanlah menunaikan wudhu, melainkan memastikan seseorang terbebas dari hadats sebelum melaksanakan ibadah sholat. Dengan kata lain, wudhu menjadi sarana seorang muslim untuk memastikan dirinya bersih dari kotoran sebelum menghadap Allah SWT.

Adapun langkah-langkah berwudhu sebagai syarat sah sholat adalah sebagai berikut:

  1. Membaca basmalah.
  2. Membasuh kedua tangan.
  3. Berkumur 3 kali.
  4. Menghirup air ke dalam hidung 3 kali.
  5. Membaca niat wudhu dalam hati berbarengan dengan membasuh wajah 3 kali.
  6. Membasuh tangan hingga siku sebanyak 3 kali.
  7. Mengusap kulit kepala dengan air 3 kali.
  8. Menyapu kedua telinga 3 kali.
  9. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki sebanyak 3 kali.

Hukum Tidak Berkumur Saat Wudhu Ketika Puasa Ramadan

Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, sebagian orang merasa khawatir kumur-kumur wudhu membatalkan puasa akibat air yang masuk ke kerongkongan. Pasalnya, puasa hukumnya adalah wajib bagi seorang muslim yang dianggap mampu melakukannya. Lantas, bagaimana hukumnya wudhu tanpa kumur-kumur saat puasa?

Dalam tata cara wudhu, yang termasuk rukun adalah membasuh wajah, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap sebagian kepala, membasuh kedua kaki sampai mata kaki, tertib, dan niat. Sementara berkumur dan memasukkan air ke hidung termasuk sunah wudhu. Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu'in memaparkan:

فمضمضة فاستنشاق) للاتباع

Artinya: "(Kemudian disunahkan berkumur dan menghirup air ke hidung), sebab mengikuti Nabi SAW." (Fathul Mu'in, halaman 13)

Oleh sebab itu, apabila seseorang wudhu tanpa berkumur, maka wudhunya tetap dianggap sah. Hal ini karena berkumur termasuk amalan sunnah dalam rangkaian wudhu atau bukan bagian yang diwajibkan.

Hukum Wudhu saat Air Masuk ke Hidung dan Telinga

Selain berkumur, umat Islam juga menghirup air ke lubang hidung dan mengusap telinga dengan air. Bolehkah dilakukan saat puasa? Ada 3 hukum mengenai hal tersebut, yakni:

1. Membatalkan Puasa Secara Mutlak

Hukum batal ini berlaku pada aktivitas yang tidak dianjurkan oleh syariat Islam. Misalnya, basuhan keempat dalam wudhu, mandi mubah atau mandi yang ditujukan untuk membersihkan atau menyegarkan badan, serta mandi dengan cara menyelam atau berendam hingga kepala yang dimasukkan di dalam air. Hal ini dianggap membatalkan karena air bisa masuk, meski dilakukan dengan tidak melebih-lebihkan dalam cara mengalirkan air.

2. Membatalkan Puasa Jika Berlebihan

Hal kedua ini berlaku dalam menyiramkan atau mengalirkan air dengan cara yang berlebihan ke tubuh saat melakukan aktivitas yang dianjurkan oleh syariat, seperti mandi wajib atau mandi janabah, mandi sunah, berkumur saat wudhu, serta menghirup air sampai ke pangkal hidung.

Ketika air masuk ke lubang tubuh saat melakukan aktivitas-aktivitas di atas, hukumnya tidak membatalkan puasa dengan syarat tidak berlebihan dalam menyiramkan atau mengalirkan air. Sebaliknya, jika dilakukan secara berlebihan, maka dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, boleh-boleh saja wudhu dengan menghirup air dan membasuh telinga ketika puasa. Sekali lagi, asal tidak berlebihan.

3. Tidak Membatalkan Puasa

Hukum yang terakhir berlaku saat menggunakan air dengan tujuan untuk menghilangkan najis di bagian tubuh, seperti pada mulut atau sela-sela lubang hidung dan telinga. Dalam upaya menghilangkan najis tersebut, walaupun dilakukan dengan melebih-lebihkan saat menyiramkan atau mengalirkan air, maka hukumnya tidak membatalkan puasa, sebab menghilangkan najis adalah anjuran dalam syariat Islam agar ibadah dikatakan sah.

Demikianlah penjelasan tentang tidak berkumur saat wudhu sebelum sholat ketika sedang menunaikan puasa Ramadan. Semoga bermanfaat, detikers!

Artikel ini ditulis oleh Khofifah Azzahro peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom



(num/ams)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads