Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, buka suara soal sudah ada dua kepala daerah di wilayahnya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia juga menyatakan sudah penunjukan soal Plt Bupati Pekalongan yang baru.
Diketahui, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap KPK pada Selasa (3/3/2026) lalu. Ia menjadi tersangka berkaitan dugaan korupsi pada proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Selain Fadia, sebelumnya Bupati Pati, Sudewo, juga terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin, 19 Januari 2026. Dia menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa dan suap proyek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi menegaskan agar tidak ada lagi kepala daerah yang terjaring OTT KPK.
"Sudah saya sampaikan, kita harus menciptakan birokrasi yang melayani dengan clean dan good government untuk wilayah kita. Tidak ada lagi kejadian yang ketiga kalinya," tegasnya ditemui di Gedung Pemprov Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Senin (9/3/2026).
"Dengan cara apa? Satu, transparansi. Dua, akuntabilitas publik, tidak melanggar hukum, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang," lanjutnya.
Luthfi mengatakan sosok yang akan mengisi tampuk Plt Bupati Pekalongan sudah resmi ditunjuk. Luthfi menuturkan penunjukan dilakukan hari ini.
"SK-nya (Plt Bupati Pekalongan diturunkan) hari ini, saya ke sana, sudah kita tunjuk," papar Luthfi.
Sementara itu, Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, mengatakan sudah ada pembinaan dari Gubernur Jateng soal kepemimpinan baru di Kabupaten Pekalongan.
"Pak Gubernur hari ini akan melakukan pembinaan ke Kabupaten Pekalongan, bersama seluruh jajaran untuk mengonsolidasi seluruh birokrasi di sana," kata Sukirman.
Ia mengaku belum ada arahan untuk menjadi Plt Bupati Pekalongan. Arahan akan diberikan oleh Gubernur Jateng.
"(Sudah ada arahan menjadi Plt Bupati?) Nanti tergantung Pak Gubernur," ujarnya.
Konsolidasi dari Gubernur Jateng untuk para camat pun akan dilaksanakan hari ini. Ia menegaskan penggeledahan yang masih dilakukan oleh KPK di Pemkab Pekalongan tak mengganggu pelayanan publik.
"Nggak, pelayanan tetap berjalan dengan baik," tegasnya.
"(Pesannya untuk pejabat publik?) Tetap bekerja melayani masyarakat dengan baik," sambungnya.
Sebelumnya KPK telah menahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Kini KPK resmi menahan Fadia.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3), Fadia selesai diperiksa pada pukul 12.00 WIB. Dia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Fadia kemudian dibawa menuju mobil tahanan oleh petugas KPK. Dia mengaku tidak terkena OTT.
"Saya tidak OTT. Saya tidak ada barang apa pun yang diambil dan, pada saat penangkapan saya, apa mereka menggerebek ke rumah," ujarnya.
(apu/ams)
