KPK Telisik Komunikasi Sudewo dengan DPRD Pati soal Pemakzulan

Nasional

KPK Telisik Komunikasi Sudewo dengan DPRD Pati soal Pemakzulan

Adrial akbar - detikJateng
Selasa, 24 Feb 2026 21:34 WIB
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan, Selasa (20/1/2026). Sudewo ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Potret Bupati Sudewo Berompi Oranye Usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan. Foto: Muhammad Reevanza/detikFoto
Solo -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ali Basrudin selaku anggota DPRD Kabupaten Pati untuk mendalami percakapan Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW), dengan pihak DPRD saat pembahasan soal pemakzulan. Diketahui, Sudewo terjaring operasi tangkap tangan KPK setelah pemakzulan dirinya kandas.

Dilansir detikNews, hari ini KPK memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa yang dilakukan Sudewo. Hal itu diungkapkan Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta.

"Kemudian dari pihak DPRD ya, ada juga yang diperiksa, didalami terkait dengan percakapan ataupun komunikasi yang dilakukan pihak saudara SDW dengan pihak di DPRD, terkait khususnya terkait dengan rencana atau isu pemakzulan ya yang waktu itu bergulir," kata Budi, Selasa (24/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dari pihak DPRD Pati, KPK juga memeriksa saksi dari KPU Pati dan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.

"Dari pihak KPU dan juga Plt Bupati Pati, penyidik mendalami soal peran-peran Tim 8 ini dalam pemilihan kepala daerah pada saat itu ya," ujar Budi.

ADVERTISEMENT

"Termasuk juga dari para saksi hari ini didalami terkait dengan perencanaan dan penganggaran untuk para calon perangkat desa yang nanti akan masuk atau terpilih ya pada pemilihan Maret 2026 nanti," imbuhnya.

12 Saksi Diperiksa KPK

1. Riyoso Mantan Pj. Sekretaris Daerah dan Mantan Kadis PUPR Kab. Pati
2. Ali Basrudin Anggota DPRD Kabupaten Pati
3. P. Supriyanto Ketua KPU Kabupaten Pati
4. Sugiyono Kadis Kominfo Kabupaten Pati
5. Teguh Widyatmoko Sekretaris Daerah Kabupaten Pati
6. Tri Hariyama Kepala Dinas Permades kab. Pati
7. Siti Noor Aini alias Nunung ASN Pada Dinas Permades kab. Pati
8. Sutikno Kabag PBJ Kabupaten Pati
9. Suhardi Kades Baleadi
10. Imam Sholikin Kades Gadu Kec. Gunungwungkal Kab. Pati
11. Subur Prabowo Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah.
12. Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.

4 Tersangka Korupsi

Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka yang salah satunya adalah Bupati Pati, Sudewo. Sudewo diduga memasang tarif Rp 125-150 juta ke calon perangkat desa.

Tarif itu lalu dinaikkan oleh para anak buah Sudewo menjadi Rp 165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa. KPK menyita total Rp 2,6 miliar terkait kasus ini. Sudewo juga membentuk tim bernama 'Tim 8' yang terdiri dari tim suksesnya saat Pilkada.

Ini identitas 4 tersangka kasus pemerasan calon perangkat desa di Pati:

- Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030
- Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
- Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
- Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.



(dil/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads