Bolehkah Sholat Saat Adzan Masih Berkumandang? Ini Penjelasannya!

Bolehkah Sholat Saat Adzan Masih Berkumandang? Ini Penjelasannya!

Angely Rahma - detikJateng
Rabu, 04 Mar 2026 16:06 WIB
Ilustrasi Muslim Salat
Ilustrasi salat saat azan. (Foto: Getty Images/iStockphoto/shironosov)
Solo -

Adzan merupakan panggilan suci yang menandai masuknya waktu sholat bagi umat Islam. Lima kali sehari, lantunan adzan berkumandang dari masjid-masjid sebagai pengingat bahwa kewajiban sholat telah tiba.

Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat, apakah boleh langsung melaksanakan sholat saat adzan masih berkumandang? Apakah sholatnya tetap sah, atau sebaiknya menunggu hingga adzan selesai?Pertanyaan ini kerap muncul, terutama bagi mereka yang ingin segera menunaikan kewajiban tanpa menunda waktu atau sedang dalam keadaan darurat.

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum sholat ketika adzan belum selesai dikumandangkan? Berikut penjelasan lengkap mengenai hukumnya beserta adab yang dianjurkan agar ibadah kita semakin baik dan mendapatkan banyak pahala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adzan Adalah Isyarat

Dalam Islam, adzan adalah sebuah panggilan atau isyarat bagi seluruh umat Muslim bahwa waktu sholat wajib telah tiba. Menurut penjelasan dari Islam Helpline, adzan berfungsi sebagai pengumuman umum yang bisa didengar siapa saja di sekitarnya sehingga mereka tahu bahwa waktunya sholat telah masuk.

Namun, bukan berarti adzan menjadi satu-satunya tanda waktu sholat. Jika seseorang tidak mendengar adzan tetapi mengetahui dari pertanda lain, seperti pergerakan matahari atau jam dan dia yakin bahwa waktu sholat telah datang, maka ia boleh melaksanakan sholat pada saat itu juga.

ADVERTISEMENT

Ini menunjukkan bahwa adzan berperan sebagai pemberitahuan, bukan sebagai syarat sahnya waktu sholat.

Bagaimana Hukum Sholat Saat Adzan Masih Berkumandang?

Lalu, apakah sah jika kita langsung sholat saat adzan masih berkumandang? Jawabannya adalah, ya, sholatnya tetap sah.

Menurut keterangan Islam Helpline, jika seseorang memulai sholatnya ketika adzan masih didengarkan, maka hal itu tidak membatalkan. Sholat tersebut tetap diterima asalkan memang sudah masuk waktunya.

Namun sebenarnya, hal ini sebaiknya tidak dilakukan kecuali dalam keadaan darurat atau mendesak. Mengingat, adzan memiliki sunnah-sunnah dengan keutamaan khusus dan adab yang dianjurkan untuk diikuti.

Dengan demikian, meskipun sholat yang dikerjakan saat adzan masih berkumandang tetap sah selama waktunya telah masuk, sikap yang lebih utama dan mendekati sunnah adalah menunggu hingga adzan selesai, menjawabnya terlebih dahulu, lalu melaksanakan sholat.

Adab Saat Mendengar Adzan

Meski bukan syarat sah sholat, adzan merupakan ibadah sunnah yang memiliki adab tersendiri ketika kita mendengarnya. Karena itu, sikap seorang Muslim saat adzan berkumandang sebaiknya tidak asal-asalan. Berikut adab-adabnya:

1. Sebaiknya tidak Memulai Sholat Terlebih Dahulu

Menurut penjelasan dari laman NU Online, adzan adalah ibadah sunnah yang dikumandangkan ketika waktu sholat telah masuk. Dalam mazhab Hanafiyah, menjawab adzan bahkan dihukumi wajib, sedangkan mazhab lain menghukuminya sunnah.

Dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa AdillatuhuJuz 1 halaman 555 dijelaskan bahwa menurut kalangan ulama mazhab Syafi'i, jika seseorang masuk masjid ketika muadzin sedang mengumandangkan adzan, maka ia sebaiknya tidak langsung melaksanakan sholat sunnah tahiyyatul masjid, melainkan menjawab adzan terlebih dahulu hingga selesai dalam keadaan berdiri.

Tujuannya agar ia mendapatkan dua keutamaan sekaligus, yakni pahala menjawab adzan dan pahala sholat tahiyyatul masjid. Dengan kata lain, secara sah boleh saja sholat saat adzan masih berlangsung, tetapi yang lebih utama adalah menyelesaikan adzan terlebih dahulu.

2. Menjawab dan Menirukan Lafaz Adzan

Dalam bukuPintar 50 Adab Islam Sesuai Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAWkarya Arfiani, dijelaskan bahwa orang yang mendengar adzan disunnahkan untuk menirukan ucapan muadzin. Hal ini didasarkan atas sabda Rasulullah SAW:

"Jika kalian mendengar adzan, ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan muadzin." (HR Bukhari Muslim)

Namun, ada pengecualian. Ketika muadzin mengucapkan:

"hayya 'alash shalaah"
"hayya 'alal falaah"

Maka yang mendengar dianjurkan menjawab:

"laa haula walaa quwwata illaa billaah"

Hal ini juga berlaku saat adzan Subuh. Ketika muadzin mengucapkan:

"ashalaatu khairun minan nauum"

Maka yang mendengar disunnahkan untuk mengulanginya.

Selain itu, ketika muadzin membaca dua kalimat syahadat, dianjurkan menambahkan ucapan "wa ana" (dan saya juga).

3. Bersholawat Setelah Adzan

Setelah adzan selesai, disunnahkan membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Dasarnya adalah hadits riwayat Muslim yang juga dijelaskan dalam laman Pondok Pesantren Daarut Tauhid:

"Ketika kalian mendengarkan adzan maka jawablah, kemudian setelah itu bacalah sholawat kepadaku." (HR Muslim)

4. Membaca Doa Setelah Adzan

Dalam buku63 Adab Sunnahkarya Rachmat Morado Sugiarto, disebutkan doa yang diajarkan Rasulullah SAW untuk dibaca setelah adzan. Doa itu bersumber dari hadis riwayat Jabir bin Abdullah:

اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ

Arab Latin:
Allahumma rabba haadzihid da'watit taammah, washshalaatil qaa imah, aati muhammadanil wasiilata walfadhiilah, wab'atshu maqaamam mahmuudanil ladzii wa'adtah.

Artinya:
"Ya Allah, Rabb Pemilik seruan yang sempurna ini dan Pemilik sholat yang akan didirikan, berikanlah wasilah dan keutamaan kepada Muhammad, serta bangkitkanlah ia pada kedudukan yang terpuji sebagaimana yang telah Engkau janjikan."

Rasulullah SAW bersabda bahwa orang yang membaca doa ini berhak mendapatkan syafaat beliau pada hari kiamat.

5. Menghentikan Aktivitas dan Tidak Banyak Berbicara

Dalam penjelasan dari laman Pondok Pesantren Daarut Tauhid, dianjurkan untuk menghentikan aktivitas saat adzan berkumandang agar bisa mendengar dan menjawabnya dengan saksama.

Memang tidak ada larangan mutlak untuk berbicara di sela-sela adzan, tetapi yang lebih utama adalah fokus menjawabnya. Kecuali ketika sedang membaca Al-Quran, maka tidak diperkenankan menjawab adzan karena akan mencampur bacaan Al-Quran dengan dzikir lain yang bukan bagian darinya.

Selain itu, Rasulullah SAW bersabda:

"Apabila datang waktu sholat, hendaklah salah seorang dari kalian menyerukan adzan untuk kalian." (HR Al-Bukhari)

Hadis ini menunjukkan pentingnya adzan sebagai syiar dan seruan yang patut dihormati.

Dengan memahami adab-adab ini, kita tidak hanya mengetahui bahwa sholat saat adzan tetap sah, tetapi juga memahami sikap terbaik yang dicontohkan dalam sunnah ketika adzan berkumandang.

Demikian penjelasan mengenai hukum sholat saat adzan masih berkumandang beserta adab yang dianjurkan. Semoga informasi ini dapat menambah pemahaman dan membuat ibadah kita semakin sempurna sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Aamiin.

Artikel ini ditulis oleh Angely Rahma, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.



(ams/afn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads