Warga Jogonalan, Klaten, Rahmat (19) melaporkan H (47) warga Batan, Jebret Utara, Taman, Kabupaten Purworejo. H dilaporkan karena membawa kabur motor Vario 125 milik korban saat memancing.
"Motor saya itu dipinjam saat mancing. Kejadiannya hari Senin (23/2) sekitar pukul 22.30 WIB," ungkap Rahmat kepada detikJateng, Rabu (25/2/2026).
Dijelaskan Rahmat, semula dirinya datang ke pemancingan untuk memancing. Saat itu terduga pelaku beralasan meminjam sepeda motor nomor polisi AD 4251 JCC untuk beli tabung gas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buat beli gas karena di kolam ada warungnya. Dia pengelolanya," terang Rahmat.
Karena sudah percaya, sambung Rahmat, sepeda motor dipinjamkannya tanpa curiga. Namun sampai berganti hari tidak dikembalikan. Saat dia mencoba menghubungi juga tidak bisa.
"HP sudah tidak aktif dan sudah pergi dari kontrakannya. Saya kenal ya cuma saat di kolam, " lanjut Rahmat.
Kejadian tersebut juga viral di banyak grup medsos. Di dalam postingan akun Facebook KABAR KLATEN 24jam disertai foto sepeda motor, laporan polisi dan identitas terlapor.
Dalam surat laporan tersebut kerugian yang dialami pelopor mencapai Rp 24 juta. Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, membenarkan ada laporan kejadian tersebut.
"Betul sudah dilaporkan, tapi di Polsek. Ini masih dalam Lidik," ungkap Taufik saat diminta konfirmasi detikJateng.
