Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Solo menggelar sidang lanjutan terkait petugas kelurahan yang mengumbar dokumen milik eks Pembalap F1, Rio Haryanto.
Sidang tersebut digelar bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono. Kepala BKPSDM, Beni Supartono mengatakan bahwa sidang ini merupakan lanjutan dari sidang yang digelar kemarin. Beni mengatakan telah memutuskan sanksi yang dijatuhkan.
"Hari ini baru selesai, ya, kami sidangkan dan sudah diputuskan beserta tim yang terdiri dari kami BKPSDM, Inspektorat, dan ada Pak Asisten dan Bagian Hukum sebagai tim tindak lanjut kasus. Dan hari ini sudah diputuskan," kata Beni ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (20/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beni enggan mengungkapkan keputusan sanksi tersebut. Pihaknya mengaku baru akan menyerahkan keputusan ke Wali Kota Solo Respati Ardi.
"Tinggal nanti kami serahkan kepada Wali Kota untuk ditetapkan sebagai sebuah keputusan," ucapnya.
Beni memastikan bahwa petugas yang bersangkutan, inisial A, akan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan hal yang dilanggar.
"Yang pada prinsipnya tindak lanjutnya sudah kami lakukan, yang bersangkutan nantinya akan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan apa hal-hal yang dilanggar dan secara prinsip tinggal nanti keputusan Wali Kotanya ditetapkan," terangnya.
Menurutnya, yang bersangkutan telah merugikan wajah Pemkot Solo yang berkaitan dengan pelayanan.
"Jadi pasalnya adalah kerugian dari Pemerintah Kota berkaitan dengan pelayanan yang jelek sehingga nama dari Pemerintah Kota berkaitan dengan pelayanan itu ya jadi jelek," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Murtono, mengatakan baru akan melaporkan ke Wali Kota Solo Respati Ardi mengenai putusan tersebut. Dirinya juga enggan berbicara banyak soal sanksi yang akan diberikan.
"Nanti dulu lah, intinya melanggar disiplin. Nanti saya laporkan dulu ke Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota," ucapnya.
Dirinya juga mewanti-wanti kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Solo agar bijak dalam bermedia sosial.
"Saya wanti-wanti ke semua ASN untuk lebih berhati-hati dan lebih bijak dalam bermedia sosial ya. Khususnya dalam hal tugas-tugas, karena kan tugas-tugas kita ini kan banyak data, banyak dokumen yang itu apa, milik publik, milik masyarakat, ya kita harus hati-hati mana yang harus dijaga kerahasiaannya, mana yang boleh menjadi konsumsi publik," pungkasnya.
