Pemilik Kucing Mintel Penuhi Panggilan Polisi: Harap Proses Hukum Lancar

Pemilik Kucing Mintel Penuhi Panggilan Polisi: Harap Proses Hukum Lancar

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Rabu, 11 Feb 2026 21:08 WIB
Pemilik kucing Farida (kanan) dan adiknya Firda (kiri) saat ditemui di Mapolres Blora.
Pemilik kucing Farida (kanan) dan adiknya Firda (kiri) saat ditemui di Mapolres Blora. Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng
Blora -

Kasus viralnya seorang pensiunan ASN penendang kucing di Lapangan Kridosono Blora terus didalami aparat kepolisian. Kini pemilik kucing mendatangi Polres Blora guna memenuhi panggilan.

"Jadi saya di sini diminta datang untuk menjadi sebagai saksi. Saya cuma melengkapi dari keterangan sebelumnya, sama ada pemberitahuan tentang barang bukti yang harus diserahkan," jelasnya pemilik kucing, Farida (25) saat ditemui di Mapolres Blora, Rabu (11/2/2026).

Dia mendapat pemberitahuan tentang barang yang harus diserahkan kepada polisi untuk diperiksa. Diantaranya adalah handphone adiknya (Firda) yang digunakan untuk merekam dan handphone dia yang digunakan untuk memposting di sosial media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk salah satunya handphone adik saya yang digunakan untuk merekam dan handphone saya yang buat upload ke sosial media," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Awalnya pemilik kucing Mintel ini merasa keberatan karena gadget miliknya disita untuk barang bukti. Setelah mendapat arahan dari perwakilan komunitas Cat Lovers, dirinya menyetujui.

"Jadi saya bisa kooperatif lagi, soalnya tadi memang awalnya agak keberatan kalau handphone yang kami gunakan itu harus disita, karena itu handphone utama gitu. Tapi setelah diberikan penjelasan yang lain-lain, kita setuju untuk kooperatif karena harapannya semoga kasus ini bisa segera ditangani dan bisa cepat selesai," jelasnya.

Sebelum menyerahkan HP, Farida dan adiknya diberikan waktu oleh penyidik untuk memindahkan file-file penting pribadinya.

"Sementara masih dikasih waktu untuk memindah data-data pribadi ke handphone yang lain, karena kan itu handphone utama. Kan banyak aplikasi-aplikasi yang privasi itu dipindah-pindah dulu, setelah itu kita serahkan," jelasnya.

Farida berharap, penanganan kasus ini berjalan dengan lancar, dan kejadian kekerasan terhadap kucing ke depan tidak kembali terjadi.

"Harapannya semoga penanganan kasusnya bisa berjalan dengan lancar, prosesnya berjalan dengan lancar, tidak ada kendala apapun," jelasnya.

Polisi Pastikan Kasus Tuntas

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto saat mengunjungi Polres Blora sempat berdialog dengan pemilik Mintel. Dia memastikan proses hukum kekerasan terhadap kucing akan dituntaskan.

"Alhamdulillah saya dapat berkomunikasi langsung dengan Mbak Farida. Dan saya yakinkan bahwa Polres Blora akan melakukan proses penyidikan secara tuntas. Dan kita tinggal tunggu proses yang berjalan. Bapak Kapolres meyakini hal tersebut dapat proses hukum dengan baik," jelasnya.

Dalam pertemuan singkatnya dengan pemilik kucing, Artanto Artanto mengungkapkan bahwa pemilik kucing menyampaikan uneg-unegnya hingga kesedihannya kehilangan kucing kesayangan.

"Ada permohonan kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Blora, untuk dapat melakukan proses hukum terhadap penganiayaan kucingnya," jelasnya.




(afn/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads