Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, merespons usulan soal relokasi warga terdampak tanah gerak di Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang.
Agustina mengatakan, relokasi untuk warga terdampak tanah gerak itu memungkinkan untuk dilakukan. Namun, harus ada perencanaan matang dan pendataan menyeluruh terlebih dahulu.
"Nanti biar dibicarakan. Karena kalau dipindahkan, direlokasi, harus ditemukan tempat yang cukup. Dan kemudian perlakuan-perlakuan khusus juga harus diberikan," kata Agustina saat ditemui wartawan di Balai Kota Semarang, Rabu (11/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agustina, tidak semua warga terdampak tanah gerak memiliki sikap yang sama terkait rencana relokasi. Maka itu pendataan perlu dilakukan oleh pihak kelurahan untuk mengetahui warga yang bersedia direlokasi dan warga yang memilih bertahan.
"Ada yang menolak relokasi, ada yang mau, nanti biar didata sama Pak Lurahnya, mana yang mau, mana yang tidak. Tempat relokasinya sudah ada beberapa alternatif," ujar dia.
Agustina berujar, saat ini keselamatan warga menjadi prioritas utama. Ia menilai warga di lokasi terdampak harus segera diungsikan karena kondisi di lokasi dinilai berbahaya.
"Harus diungsikan, itu ngeri banget ya. Harus diungsikan dan dirawat tentu," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan aktivitas warga tetap berjalan, khususnya bagi anak-anak yang masih bersekolah.
"Yang paling penting kalau ada yang sekolah harus tetap pergi sekolah. Kalau bapak ibunya mungkin lebih banyak harus melakukan proses penyelamatan segala macam yang dimiliki, terutama surat-menyuratnya. Kalau anak-anaknya menurut saya harus terus sekolah," ujarnya.
Agustina mengaku telah meminta camat dan lurah setempat untuk membuat sistem penjagaan atau piket di lokasi terdampak, karena kondisi wilayah tidak bisa ditinggalkan begitu saja.
"Saran saya emang sekarang sementara mengungsi dulu. Sebagian mengungsi di rumah saudaranya. Sehingga kalau mau membuat pernyataan apakah mereka mau relokasi atau tidak, harus ada effort khusus," kata Agustina.
Sebelumnya diberitakan, bencana tanah bergerak melanda kawasan RT 07/RW 01 Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Sebagian warga yang terdampak meminta bantuan pemerintah supaya direlokasi, karena waswas tinggal di atas tanah yang terus bergerak.
"Sebagai warga negara ya kita juga bukan warga liar, di sini juga punya KTP. Harapannya untuk pemerintah ya minta kebijaksanaannya, relokasi atau gimana. Kan kita waswas," kata salah satu warga, Slamet Riyadi (47), kepada detikJateng, Senin (9/2).
(dil/apu)











































