Seorang bocah laki-laki berinisial AHS (10) tewas tenggelam di Embung Nglaroh, Desa Balong, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Dia tenggelam saat sedang mandi di pinggir embung dan saling dorong bersama temannya.
Kasi Humas Polres Blora, AKP Midiyono, mengatakan bahwa peristiwa tersebut saat Ahmad bersama tiga temannya asik mandi di pinggir embung sekira pukul 14.00 WIB. Suasana awalnya ceria, namun berubah ketika bercanda saling dorong yang membawa nasib nahas.
"Suasana yang awalnya ceria berubah mencekam ketika anak-anak tersebut bercanda saling dorong hingga terseret ke area yang lebih dalam," jelasnya saat dimintai konfirmasi detikJateng, Jumat (6/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat anak remaja tersebut kesulitan berenang. Seorang saksi mata, Wahyu yang saat itu sedang mancing langsung melompat ke embung untuk memberikan pertolongan.
Wahyu berhasil menarik satu anak ke tepian. Dia juga berhasil menyelamatkan anak-anak lain dengan menggunakan tongkat sepanjang 5 meter.
"Namun nahas, korban AHS tidak mampu menggapainya (tongkat) karena jarak yang terlalu jauh hingga akhirnya tenggelam," terang Midiyono.
Kapolsek Jepon, Iptu Moh Junaidi, berkoordinasi dengan TRC BPBD Blora untuk melaksanakan pencarian di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah dilakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Tim pencarian akhirnya mengevakuasi korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.
"Korban akhirnya berhasil ditemukan dan segera dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah Blora," terang Junaidi.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Petugas hanya menemukan lendir yang keluar dari hidung korban, yang memperkuat indikasi gagal napas akibat tenggelam.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, murni kecelakaan akibat tenggelam. Korban saat ini sudah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," ucapnya.
Junaidi mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada. Ia meminta para orang tua untuk melarang anak-anak bermain sembarangan di area embung karena sangat berbahaya bagi yang tidak memiliki keahlian berenang.
"Kami imbau warga untuk tidak bermain sembarangan di area embung. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait agar di lokasi embung wajib dipasang papan peringatan atau tulisan 'Hati-hati' guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali," imbaunya.
Adapun identitas korban AHS merupakan warga Desa Seso, Kecamatan Jepon, Blora. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tongkat kayu sepanjang 5 meter dan baju korban.
"Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tongkat kayu sepanjang lima meter yang digunakan saksi untuk menolong korban serta pakaian milik korban," jelasnya.
(alg/apl)
