Polisi Libatkan Ahli Selidiki Kasus ODGJ Tewaskan Anggota Satpol PP Kebumen

Polisi Libatkan Ahli Selidiki Kasus ODGJ Tewaskan Anggota Satpol PP Kebumen

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Rabu, 04 Feb 2026 18:09 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto,. Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng
Semarang -

Polisi menyelidiki insiden orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membacok anggota Satpol PP Kebumen hingga tewas. Polisi akan meminta pendapat ahli terkait apakah ODGJ itu bisa diproses hukum atau tidak.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, memastikan ODGJ bernama Ruwadi itu sudah diamankan.

"Pada prinsipnya pihak kepolisian sudah menangani peristiwa tersebut, orang itu sudah diamankan, di amankan di mana saya belum tahu," kata Artanto di Mako Dit Reskrimsus Polda Jateng, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (4/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Artanto menyebut pihaknya juga bakal meminta pendapat ahli terkait dengan proses hukum terhadap pelaku.

"Masih melakukan proses penyelidikan berkait dengan peristiwa, pelaku, maupun saksi. Saat ini sedang melakukan penyelidikan dan apakah yang bersangkutan ODGJ itu bisa dilakukan proses hukum atau tidak, tentunya akan ada pendapat ahli," ungkap Artanto.

ADVERTISEMENT

Artanto menyampaikan adanya kemungkinan pelaku tidak bisa diproses secara hukum apabila terbukti mengalami gangguan jiwa. Keputusan tersebut bisa diambil saat masih proses penyelidikan atau hingga saat persidangan.

"Atau mungkin kalau di sidang pengadilan, hakim menentukan bahwa ini orangnya mengalami gangguan jiwa tidak bisa diproses hukum, bisa," ucap Artanto.

"Kita sudah memahami secara logika bahwa yang bersangkutan tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya, ya kita putuskan di proses penyelidikan atau penyelidikan. Nanti tentunya polisi akan meminta pendapat dari ahli untuk memutuskan itu semua," imbuhnya.

ODGJ Bacok Satpol PP hingga Tewas

Diberitakan sebelumnya, anggota Satpol PP di Kebumen, Jawa Tengah dibacok oleh ODGJ saat hendak melakukan evakuasi. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun sayang nyawanya tak tertolong.

Korban adalah Mochamad Faik (34) warga Kelurahan Kebumen, Kecamatan Kebumen. Anggota sat pol PP tersebut dibacok oleh ODGJ bernama Ruwadi saat hendak dievakuasi dari rumahnya di Dukuh Krajan, Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen pada Selasa (2/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Ya, korban dibacok pakai sabit atau celurit oleh ODGJ saat mau dievakuasi," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Perda dan Perkada) Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo saat dihubungi detikjateng, Selasa (2/2/2026) malam.

Juniadi menjelaskan, sebelum peristiwa itu terjadi, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwa pelaku sering mengamuk dan meresahkan warga. Untuk menangani masalah tersebut, kemudian sat pol PP Kebumen melibatkan unsur gabungan, yakni puskesmas setempat, tiga anggota Polsek Alian Polres Kebumen, dua anggota Koramil Alian, lima anggota Satpol PP, satu perwakilan pemerintah desa, serta keluarga pelaku.

Namun, saat hendak diamankan, pelaku keluar dari rumah membawa senjata tajam dan benda tumpul, yakni sabit, pisau daging, serta linggis. Ketika akan dimasukkan ke ambulans yang telah disiapkan, pelaku melawan petugas dengan mengayunkan sabit dan linggis. Pisau daging disebut berada di pinggang pelaku.

Petugas sempat berupaya merampas senjata yang dibawa pelaku, namun tidak berhasil. Pelaku kemudian mengejar korban dan mengayunkan sabit hingga menyebabkan luka sayat di bagian leher sebelah kiri.

"Nah, korban ini dikejar oleh pelaku dan dibacok di bagian leher sebelah kiri. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Soedirman Kebumen. Namun akhirnya meninggal karena memang lukanya parah dan mengeluarkan banyak darah," jelasnya.



(afn/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads