Pasangan di Amerika Serikat (AS), Steven Mills dan Tiffany Score, menggugat sebuah klinik fertilitas bernama IVF Life di Florida. Keduanya menduga bayi yang mereka lahirkan melalui program bayi tabung bukanlah anak biologis mereka.
Kecurigaan timbul setelah bayi yang baru lahir itu mempunyai ciri-ciri ras non-Kaukasia. Sementara orang tuanya berkulit putih.
Dilansir Wolipop Selasa (3/2/2026), Mills dan Score menduga terjadi kesalahan fatal berupa embrio milik pasangan lain malah disuntikkan ke rahim Score. Apalagi, tes genetik menyatakan tidak ada hubungan biologis antara bayi dan orang tuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan sudah dilayangkan ke klinik fertilitas pada 22 Januari, setelah upaya mereka mendapatkan konfirmasi tidak berbuah hasil. Meski begitu, Mills dan Score menegaskan mereka mencintai anak itu, dan berharap bisa terus membesarkannya secara hukum.
"Kami mencintai putri kecil kami dan ingin membesarkannya dengan aman tanpa rasa takut ia akan diambil dari kami," ujar mereka.
Di sisi lain, mereka menyadari hak orang tua biologis sang bayi dan menilai penting bagi pihak tersebut untuk mengetahui keberadaan anaknya. Kekhawatiran lain adalah kemungkinan embrio biologis milik mereka justru ditanamkan ke pasien lain. Pasangan ini sebelumnya memiliki tiga embrio yang disimpan di klinik tersebut.
Mereka meminta kejelasan soal sisa embrio, meminta klinik membuka data pasien terkait, serta membiayai tes genetik bagi anak-anak yang lahir dari layanan klinik dalam lima tahun terakhir.
Kasus ini turut menyoroti rekam jejak klinik. Dokter di sana diketahui pernah mendapat teguran dari Dewan Kedokteran Florida pada 2024 terkait sejumlah pelanggaran operasional dan didenda 5.000 dolar AS.
(apu/aku)











































