Komedian Boiyen menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar, di saat pernikahan mereka baru seumur jagung. Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, menjelaskan motif utama kliennya melayangkan gugatan cerai.
Dilansir detikHot, pemilik nama asli Yeni Rahmawati itu merasa ada hal penting yang hilang dari pernikahan dengan Rully Anggi Akbar, yaitu kelancaran dalam berkomunikasi sebagai pasangan suami istri.
"Yang terpenting adalah, utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar," ungkap Anselmus Mallofiks.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan bahwa hambatan dalam komunikasi ini mulai terasa dan semakin meruncing setelah keduanya resmi menjadi pasutri.
Baca juga: Terungkap! Pemicu Boiyen Gugat Cerai Suami |
"Tapi kita lihat saja persidangannya seperti apa, karena ini kan belum masuk pembuktian juga. Jadi untuk terkait komunikasi dan lain-lain kami nggak bisa ngomong lebih lanjut lagi," ujarnya.
Pihak Boiyen memilih tidak terlalu mengumbar detail konflik rumah tangga mereka. Baginya, alasan di balik keputusan berat ini adalah, ranah sensitif yang menjadi bagian dari privasi Boiyen yang harus dihormati semua pihak.
"Alasan itu sudah substansi perkara ya, jadi kita nggak bisa ngomong lebih jauh terkait dengan hal itu dan itu sangat privat. Jadi kita harus menghargai juga privasi dari Mbak Yeni juga, klien kami," pungkas Anselmus Mallofiks.
Diketahui, Boiyen dan Rully Anggi Akbar resmi menikah pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang Selatan. Pada Januari 2026, Boiyen melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Perceraian ini terjadi bersamaan dengan munculnya laporan polisi terhadap Rully Anggi Akbar atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi.
(dil/apu)











































