Pensiunan ASN Viral Tendang Kucing hingga Mati Minta Maaf

Pensiunan ASN Viral Tendang Kucing hingga Mati Minta Maaf

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Senin, 02 Feb 2026 18:14 WIB
Pensiunan ASN Viral Tendang Kucing hingga Mati Minta Maaf
Polres Blora. Foto: dok detikJateng
Blora -

Pria berinisial PJ (60) warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan/Kabupaten Blora dipanggil polisi usai viral menendang kucing di Lapangan Kridosono Blora. Pelaku diduga pensiunan ASN ini meminta maaf dan mengakui kesalahan.

Permintaan maaf itu disampaikan kepada wartawan usai dirinya diperiksa di Polres Blora. Namun, PJ tidak berkenan direkam dan difoto.

"Saya minta maaf dan mohon ridanya. Saya mengakui kesalahan, siap bertanggung jawab, dan apapun permintaan dari pemilik kucing seperti apa," ucap PJ, Senin (2/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan pelaku telah diperiksa dan dimintai keterangan. Dia mengatakan kasus ini masih diselidiki.

"Proses pemeriksaan masih berlangsung dan juga yang diduga menendang juga hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor Satreskrim Polres Blora dan masih proses pemeriksaan masih berlangsung," terang Zaenul.

ADVERTISEMENT

Zaenul mengungkap pelaku merupakan warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan/Kabupaten Blora berinisial PJ (60). "Diduga namanya PJ (60). Warga Karang Jati," ungkapnya.

Zaenul belum bisa memastikan motif PJ melakukan aksi menendang kucing. Setelah mengetahui hasil pemeriksaan, pihaknya akan gelar perkara.

"Belum tahu, kita belum tahu. Nunggu aja pemeriksaannya nanti kita laksanakan gelar awal," jelasnya.

Diancam Pasal Penganiayaan Hewan

Dia menambahkan, jika memang terbukti melakukan tindakan menendang kucing, pelaku diancam Undang-Undang KUHP baru pasal 337 ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan hewan dengan ancaman 1 tahun penjara.

"Kalau itu sesuai dengan undang-undang KUHP baru yaitu pasal 337 ayat 1 dan ayat 2 tentang penganiayaan hewan, kalau memang itu ada pembuktian," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, video kekerasan terhadap kucing itu viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @faridaarz. Dalam video yang sudah ditonton jutaan kali itu, tampak seekor kucing yang sedang bersama pemiliknya di kawasan Lapangan Kridosono, Blora, tiba-tiba ditendang seorang pria.

Pria berbaju oranye itu melanjutkan berlari tanpa rasa bersalah usai menendang kucing. Pemilik menyebut kucingnya mati usai ditendang pria itu.




(afn/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads