Polres Blora telah memanggil pria berinisial PJ (60) yang viral menendang kucing hingga mati di Lapangan Kridosono. Pria pensiunan ASN itu juga telah dimintai keterangan.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung dan juga yang diduga menendang juga hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor Satreskrim Polres Blora dan masih proses pemeriksaan masih berlangsung," jelas Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin, saat ditemui di Polres Blora, Senin (2/2/2026).
Selain meminta keterangan terhadap terduga pelaku, polisi juga meminta keterangan dari pemilik kucing tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bersama penyidik telah melaksanakan klarifikasi pemeriksaan terhadap pemilik kucing," jelasnya.
Zaenul mengungkap pelaku merupakan warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan/Kabupaten Blora berinisial PJ (60).
"Diduga namanya PJ (60). Warga Karang Jati," ungkapnya.
Zaenul belum menjelaskan motif terduga pelaku melakukan aksi menendang kucing. Nantinya setelah pemeriksaan rampung, pihaknya bakal melakukan gelar perkara.
"Belum tahu, kita belum tahu. Nunggu aja pemeriksaannya nanti kita laksanakan gelar awal," jelasnya.
Saat ini terduga pelaku masih berstatus sebagai saksi. Rencananya polisi masih akan memanggil beberapa saksi.
"Sementara ini masih dua orang, tapi nanti nunggu saksi lainnya. Pemilik kucing orang Karangjati juga," jelasnya.
Dia menambahkan, jika memang terbukti melakukan tindakan penganiayaan terhadap kucing, pelaku diancam Undang-Undang KUHP baru pasal 337 ayat 1 dan 2. Pasal itu mengatur tentang penganiayaan hewan dengan ancaman 1 tahun penjara.
"Kalau itu sesuai dengan undang-undang KUHP baru yaitu pasal 337 ayat 1 dan ayat 2 tentang penganiayaan hewan, kalau memang itu ada pembuktian," jelasnya.
Terduga Pelaku Pensiunan ASN
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengaku sudah memberi atensi terhadap kasus penganiayaan kucing ini. Dia menyebut terduga pelaku merupakan pensiunan ASN.
"Identitas sudah ada, inisial PJ. Warga mana masih saya tunggu narasi dari Blora. Kalau pekerjaannya pensiunan pemerintahan Blora," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, saat dihubungi detikJateng, Senin (2/2).
Artanto mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dari Polres Blora. Saat ini terduga pelaku dan pemilik kucing itu sedang dimintai keterangan di Polres Blora.
"Dua-duanya sudah di Polres, sedang diklarifikasi keduanya, masih diperiksa di Polres," jelasnya.
(ams/aku)
