Randu Alas Raksasa di Tuksongo Borobudur Akhirnya Bakal Ditebang, Tapi...

Randu Alas Raksasa di Tuksongo Borobudur Akhirnya Bakal Ditebang, Tapi...

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 26 Jan 2026 15:23 WIB
Penampakan pohon randu alas di Tuksongo, Borobudur, Magelang yang kering, Senin (26/1/2026).
Penampakan pohon randu alas di Tuksongo, Borobudur, Magelang yang kering, Senin (26/1/2026). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang menggelar pertemuan menindaklanjuti hasil kajian Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta perihal randu alas raksasa ikon Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur. Dalam pertemuan tersebut disepakati opsi ketiga dengan memperhatikan sebagian fosil pohon dalam bentuk monumen pohon.

Adapun pertemuan berlangsung di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Tuksongo. Dalam pertemuan dihadiri Forkompincam, BPBD, DLH, DPUPR, Disparpora serta Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang.

Selain itu, dihadiri pula tokoh masyarakat dan Pemdes Tuksongo. Dalam pertemuan ini disepakati bersama pemotongan pohon randu alas dilanjutkan dengan alasan demi keselamatan warga. Kemudian, nantinya disisakan untuk tetap dijadikan ikon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertemuan hari ini, dengan melibatkan berbagai dinas, tokoh masyarakat, tokoh agama. Itu membahas terkait dengan rencana pemotongan randu alas di desa ini (Tuksongo)," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edi Wasono, yang memimpin jalannya pertemuan, Senin (26/1/2026).

"Pak Kades masih gamang ketika mau memutuskan. Sehingga hari ini final bahwa akan dilakukan pemangkasan dengan catatan sebagian itu nanti akan dijadikan monumen," sambung Edi.

ADVERTISEMENT

Opsi yang dipilih tersebut, kata Edi, sehingga itu nanti tidak mengurangi edukasi wisata, keindahan khususnya di Desa Tuksongo.

"Kami tadi tidak bisa memutuskan secara sepihak. Tapi, dari hasil musyawarah baik dari Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, DPU, LH dan lain sebagainya," lanjut Edi.

"Namun demikian, kami juga pesan ketika nanti dilakukan pemotongan untuk dilakukan secara kehati-hatian dengan melibatkan dari sisi keamanan menutup arah sekitar randu alas tersebut. Kemudian, dengan melibatkan berbagai pihak ataupun seseorang yang punya keahlian untuk memotong randu alas tersebut," imbuh Edi.

Pilihan opsi ketiga dengan memperhatikan sebagian fosil pohon dalam bentuk monumen pohon, katanya, diputuskan tidak secara sepihak.

"Tetapi, betul-betul dimusyawarahkan dengan mengambil, memutuskan, memusyawarahkan opsi ketiga tidak mengurangi nilai-nilai eduwisata nilai-nilai khas ciri dari Borobudur. Tidak mengurangi nilai estetika yang ada di Tuksongo," kata dia.

Suasana pertemuan membahas kelanjutan hasil kajian UGM tentang randu alas yang berlangsung di Balkondes Tuksongo, Borobudur, Senin (26/1/2026).Suasana pertemuan membahas kelanjutan hasil kajian UGM tentang randu alas yang berlangsung di Balkondes Tuksongo, Borobudur, Senin (26/1/2026). Foto: Eko Susanto/detikJateng

Perihal waktu kelanjutan penebangan randu alas, kata dia, pihak memberikan kesempatan pemerintah desa untuk bermusyawarah menentukan waktunya. Nantinya saat dilakukan pemotongan berbagai pihak dilibatkan.

"Dari BPBD nanti akan membantu satu ini peralatan, terus kemudian membantu SDM, logistik (dapur umum). Kemudian dari DPU juga akan membuka peralatan dan SDM, LH juga sama Kades saya kira kita support semuanya," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Mulyanto, menerangkan dari sisi kepariwisataan mendukung terkait dengan opsi ketiga. Yang mana sudah muncul kajian akademis dari Fakultas Kehutanan UGM.

"Kami dari sisi kepariwisataan adalah mendukung terkait dengan opsi yang sudah dipilih oleh Pak Kepala Desa. Tentunya, apa yang telah menjadi keputusan Pak Kepala Desa dengan waktu yang sebentar lagi akan diputuskan (penebangannya)," kata Mulyanto.

"Tentunya, sekali lagi dari sisi kepariwisataan ikon untuk Tuksongo tentunya berkaitan dengan randu alas ini tetap ada. Dalam arti akan menjadi monumen karena dari sisi pariwisata berbasis mitigasi bencana utamanya dalam rangka mendukung pariwisata yang nyaman dan berkelanjutan," ujar Mulyanto.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Tuksongo, M Abdul Karim, berujar dengan keputusan yang sudah disepakati dan ini hasil penelitian dari ahli.

"Saya merasa bersyukur dan senang sekali. Dan, semoga keputusan ini bisa diterima oleh masyarakat lingkungan maupun dunia (dunia maya). Karena kemarin sempat viral dan kami di sini memohon maaf kepada netizen ataupun masyarakat. Di sini, kita tidak ada kepentingan pribadi ataupun, pada intinya kita ambil aspek keselamatan," kata Karim.

"Pohon randu berada di lingkungan atau permukiman warga dan wisata. Otomatis kan, mau nggak mau, kita harus merelakan dan mengambil sikap. Karena memang pohon itu sudah dinyatakan kering ataupun tidak layak hidup (mati)," ujarnya.

Perihal waktu penebangan, tegas Karim, dilakukan secepatnya mengingat musim penghujan dan angin besar.

"Kita tetap harus waspada. Jadi, tetap secepatnya mengambil sikap (menebang). Paling lama ya dua minggu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah pohon randu alas raksasa di Desa Tuksongo, Borobudur, mati dan mengering. Beberapa pihak khawatir pohon itu tumbang dan membahayakan warga.

Namun beberapa pihak keberatan lantaran menganggap pohon itu sebagai ikon desa tersebut. Pemerintah daerah setempat kemudian mendatangkan ahli untuk meneliti kemungkinan pohon itu bisa diselamatkan. Namun hasil penelitian menyebut pohon itu memang sudah mati.

Halaman 2 dari 2
(apu/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads