Rekomendasi untuk pohon randu alas raksasa di Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang akhirnya turun. Pohon yang sempat batal ditebang itu diharapkan akan menyisakan fosil dan dibuat monumen.
Hal itu berdasarkan opsi yang muncul dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta terkait kondisi pohon yang sudah berdiri ratusan tahun itu. Kajian tersebut dilakukan oleh Prof Dr Ir Sri Rahayu, Dr Ir Dwi Tyaningsih Adrianti, Dr Ir Tomy Listyanto dan Dr Suputa.
Kondisi Pohon
Dalam kajian itu disebutkan kondisi pohon tersebut menjulang tinggi dengan batang, cabang, dan ranting yang nampak kering. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi manusia untuk beraktivitas di sekitarnya maupun bangunan dan sarana prasarana di sekelilingnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil identifikasi dan pemeriksaan pohon secara visual spesies randu alas diameter kurang lebih 4 meter, umur kurang lebih 250 tahun, tinggi pohon kurang lebih 20 meter. Daya hidup buruk, kerusakan parah dan kering di seluruh tajuk, lebih dari 90 persen kayu mati," tulis dalam kajian tersebut yang diperoleh detikJateng, Minggu (25/1/2026).
"Dengan kondisi tersebut, pohon randu alas memiliki potensi bahaya yang sangat tinggi terhadap keselamatan manusia, bangunan pemukiman di sekitarnya, serta kendaraan yang melintas," ujarnya dalam laporan kajian.
Masih dalam kajian tersebut, disimpulkan bahwa hasil penilaian visual pohon pada banir, batang dan tajuk pohon randu alas memiliki peringkat risiko pohon secara keseluruhan yaitu ekstrem.
"Kami merekomendasikan operasi pengelolaan pohon secara proaktif dan reaktif berikut untuk mengatasi bahaya pohon yang telah teridentifikasi, serta mengurangi risiko pohon terkait dengan mempertimbangkan risiko yang dapat diterima dan risiko residual yang tepat," katanya.
Muncul 3 Opsi
Tim kajian merekomendasikan tiga pilihan penanganan terhadap pohon raksasa itu. Pertama, pemotongan cabang dan ranting secara bertahap serta batang.
Kedua, pemotongan cabang dan ranting secara bertahap serta batang sampai pada cabang besar bawah pertama.
Sedangkan opsi ketiga, mempertahankan sebagian fosil pohon dalam bentuk monumen pohon.
Hasil kajian ini telah diberikan kepada Pemkab Magelang dan Pemdes Tuksongo. Warga setempat pun setuju dengan opsi ketiga. Hal ini dengan mempertimbangkan bahwa randu alas telah menjadi ikon Desa Tuksongo.
Warga Ingin Opsi Ketiga
Warga Desa Tuksongo, Atmojo mengatakan pihaknya lebih condong untuk memilih opsi ketiga sehingga masih ada bagian dari pohon yang memang sudah menjadi ikon daerah setempat itu.
"Ada tiga opsi. Ya semuanya baguslah, ada satu banyak solusi juga pemahaman semua. Tapi, melihat dari ketiga opsi ini, saya agak cenderung ke opsi ketiga (mempertahankan sebagian fosil pohon dalam bentuk monumen pohon)," kata Atmojo, warga Desa Tuksongo saat ditemui detikJateng, Minggu (25/1/2026).
"Ini ada hubungannya dengan bicara tentang apa yang mungkin pengawetan itu sendiri. Kemudian, dari beberapa aspek untuk apa ya, mungkin safety-nya juga, ini ya bisa. Insyaallah bisa menjadikan recommended dengan teknis seperti ini. Kemudian di sini juga memang tidak dipotong sepenuhnya," tambahnya.
Dengan dilakukan pemotongan yang disisakan, katanya, di sini ada satu jejak yang tidak bisa langsung ditinggalkan.
"Artinya di situ pasti ada satu tetenger yang mungkin masih tertinggal. Nah, ini hubungannya dengan dunia pariwisata, dengan legenda, dengan situs, dengan apapun, dengan tetenger," lanjutnya.
Kata Pemkab Magelang
Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Kearifan Lokal Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Joni Budi Hermanto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan diskusi dengan Kepala Desa Tuksongo dan DPUPR terkait hasil kajian tersebut dan keinginan warga.
"Sesuai kajian UGM, pohon tersebut sudah dinyatakan mati dan opsi ketiga yang dipilih (pohon akan ditebang dan dijadikan monumen)," kata Joni.
Untuk diketahui, randu alas tersebut sedianya sudah akan dilakukan penebangan pada, Senin (12/1). Saat itu, sudah dilakukan selamatan sebelum dimulainya penebangan. Namun, tiba-tiba proses dihentikan karena akan dilakukan penelitian dari pihak terkait.
Akhirnya, Pemkab Magelang menggandeng UGM untuk melakukan penelitian terkait pohon randu alas yang telah menjadi ikon Desa Tuksongo.
(alg/alg)
