- Kalender Hijriah Hari Ini 21 Januari 2026 Kalender Hijriah 21 Januari 2026 Menurut Pemerintah Kalender Hijriah 21 Januari 2026 Menurut NU Kalender Hijriah 21 Januari 2026 Menurut Muhammadiyah
- Jadwal Puasa Sunnah Bulan Syaban
- Hari Syaban yang Dilarang Berpuasa 1. Hari ke-30 Syaban 2. Satu atau Dua Hari Sebelum Ramadhan 3. Setelah Pertengahan Syaban
- FAQ tentang Kalender Hijriah Hari Ini 1. Apa patokan kalender Hijriah? 2. Bagaimana metode penentuan awal bulan Hijriah? 3. Kenapa kalender Hijriah penting?
Perbedaan patokan kalender Masehi dan Hijriah dalam menentukan awal bulan menyebabkan tanggal yang berlainan pula. Kalender Masehi menggunakan dasar pergerakan Matahari, sedangkan kalender Hijriah mengacu pada Bulan.
Masyarakat Indonesia biasa menjadikan tanggalan Masehi sebagai panduan hidup sehari-hari. Padanya, tanggal-tanggal peringatan besar, baik nasional maupun internasional, ditetapkan. Begitu pula libur nasional dan cuti bersama.
Namun, tanggalan Hijriah tetap diperlukan. Mengingat, mayoritas orang Indonesia menganut agama Islam dan syariat-syariatnya dikerjakan berdasar kalender Hijriah. Di antaranya adalah sholat Idul Fitri, puasa sunnah Ayyamul Bidh, dan penyembelihan hewan kurban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui tanggal Hijriah yang tepat setiap hari. Bagaimana dengan hari ini? Simak konversi Rabu, 21 Januari 2026, ke dalam tanggalan Hijriah menurut pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah via uraian berikut.
Kalender Hijriah Hari Ini 21 Januari 2026
Kalender Hijriah 21 Januari 2026 Menurut Pemerintah
Tanggal resmi pemerintah dapat disimak via Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang dirilis oleh Kementerian Agama. Dalam kalender itu, Januari 2026 tampak beririsan dengan dua bulan hijriah, yakni Rajab dan Syaban.
Rajab atau Rejeb dalam bahasa Jawa ditulis berakhir per Senin, 19 Januari 2026. Adapun Syaban, tanggal pertama bulan ini bertepatan dengan Selasa, 20 Januari 2026. Namun, berhubung waktu pergantian hari kalender Hijriah terjadi saat Matahari terbenam, sejatinya, Syaban sudah dimulai sejak Senin malam, 19 Januari 2026.
Singkat kata, menurut versi pemerintah, 21 Januari 2026 dikonversi menjadi 2 Syaban 1447 H.
Kalender Hijriah 21 Januari 2026 Menurut NU
Dilihat dari akun Instagram resminya, @falakiyahnu, Lembaga Falakiyah NU telah mengeluarkan keputusan berkaitan dengan awal Syaban 1447 H. Keputusan itu tercantum dalam Pengumuman Nomor: 116/PB.08/A.II.11.13/13/01/2026 tentang Awal Bulan Sya'ban 1447 H.
"Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Sya'ban 1447 H bertepatan dengan Selasa Pahing 20 Januari 2026 M (mulai malam Selasa) atas dasar rukyah," bunyi poin II dalam pengumuman itu.
Informasi serupa juga tertera dalam Almanak 2026 yang dikeluarkan Lembaga Falakiyah PCNU Bojonegoro. Kalender yang dibuat dengan mempertimbangkan kriteria imkanur rukyat NU itu menyebut 1 Syaban 1447 H bertepatan dengan Selasa, 20 Januari 2026.
Dengan demikian, menurut NU, 21 Januari 2026 bertepatan dengan 2 Syaban 1447 H.
Kalender Hijriah 21 Januari 2026 Menurut Muhammadiyah
Muhammadiyah dengan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)-nya menginformasikan bahwa Januari 2026 berbarengan dengan 2 bulan Hijriah. Keduanya adalah Rajab dan Syaban.
Rajab versi Muhammadiyah diawali pada 21 Desember 2025 lalu dan berakhir per Senin, 19 Januari 2026. Setelahnya, Syaban dimulai dan berjalan 29 hari hingga 17 Februari 2026 mendatang. Berakhirnya Syaban menandakan kedatangan Ramadhan.
Dengan demikian, Muhammadiyah menetapkan 21 Januari 2026 sebagai 2 Syaban 1447 H.
Untuk tambahan informasi, dilihat dari laman Suara Muhammadiyah, KHGT mulai dipakai pada awal 1447 H. Kalender ini bertujuan untuk menyatukan tanggalan umat Islam seluruh dunia sehingga tidak ada lagi perbedaan waktu.
Jadwal Puasa Sunnah Bulan Syaban
Beragam puasa sunnah dapat dikerjakan umat Islam pada bulan Syaban. Dengan mengerjakan puasa-puasa ini, detikers berarti mengikuti sunnah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam yang banyak mengerjakan puasa selama Syaban berlangsung.
Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah sepakat mengawali Syaban 1447 H pada Selasa, 20 Januari 2026. Adapun hari terakhirnya, KHGT Muhammadiyah menulis tanggal 17 Februari 2026. Pemerintah dan NU di sisi lain memprediksi tanggal 18 Februari 2026.
Berdasar acuan itu, di bawah ini contoh jadwal puasa sunnah bulan Syaban yang bisa detikers kerjakan:
- Kamis, 22 Januari 2026/3 Syaban 1447 H: Puasa Kamis
- Senin, 26 Januari 2026/7 Syaban 1447 H: Puasa Senin
- Kamis, 29 Januari 2026/10 Syaban 1447 H: Puasa Kamis
- Minggu, 1 Februari 2026/13 Syaban 1447 H: Puasa Ayyamul Bidh
- Senin, 2 Februari 2026/14 Syaban 1447 H: Puasa Ayyamul Bidh/Puasa Senin
- Selasa, 3 Februari 2026/15 Syaban 1447 H: Puasa Ayyamul Bidh
- Kamis, 5 Februari 2026/17 Syaban 1447 H: Puasa Kamis
- Senin, 9 Februari 2026/21 Syaban 1447 H: Puasa Senin
- Kamis, 12 Februari 2026/24 Syaban 1447 H: Puasa Kamis
- Senin, 16 Februari 2026/28 Syaban 1447 H: Puasa Senin
Sebagai catatan, tanggal-tanggal di atas hanyalah contoh. detikers bisa menambahkan frekuensi puasa dengan mengerjakan puasa Syaban, puasa Daud, maupun puasa sunnah Mutlak. Tanggalnya dibebaskan, tetapi harus memperhatikan tanggal-tanggal larangan berpuasa bulan Syaban.
Hari Syaban yang Dilarang Berpuasa
Ada beberapa hari pada bulan Syaban yang terlarang atau dimakruhkan untuk mengerjakan puasa. Hari apa saja? Berikut rincian dan dalil yang mendasarinya:
1. Hari ke-30 Syaban
Disebut juga hari syak (meragukan), puasa pada tanggal 30 Syaban dilarang. Namun, seperti dijelaskan R Syamsul B dan M Nielda dalam buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya, larangan ini dikecualikan untuk muslim yang punya kewajiban puasa wajib (seperti puasa Nadzar dan Qadha Ramadhan) serta terbiasa puasa sunnah.
Dasar larangan ini adalah:
Ω ΩΩΩ Ψ΅ΩΨ§Ω Ω Ψ§ΩΩΩΩΩΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΨ°ΩΩ ΩΩΨ΄ΩΩΩ ΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΨ§Ψ³Ω ΩΩΩΩΨ―Ω ΨΉΩΨ΅ΩΩ Ψ£ΩΨ¨ΩΨ§ Ψ§ΩΩΩΩΨ§Ψ³ΩΩ
Artinya: "Barang siapa berpuasa pada hari yang manusia meragukannya (hari syak), maka dia telah bermaksiat terhadap Abul Qasim (Rasulullah) SAW." (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
2. Satu atau Dua Hari Sebelum Ramadhan
Larangan puasa juga diberlakukan untuk 1 atau 2 hari sebelum Ramadhan. Menurut Dr Umar Sulaiman al-Asyqar di bukunya, Fiqih Niat, hikmah larangan ini adalah mencegah bertambahnya jumlah hari puasa Ramadhan.
Landasan larangan puasa 1 atau 2 hari sebelum Ramadhan adalah hadits Shahih Bukhari:
ΩΩΨ§ ΨͺΩΩΩΨ―ΩΩΩ ΩΩΩ Ψ£ΩΨΩΨ―ΩΩΩΩ Ω Ψ±ΩΩ ΩΨΆΩΨ§ΩΩ Ψ¨ΩΨ΅ΩΩΩΩ Ω ΩΩΩΩΩ Ω Ψ£ΩΩΩ ΩΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩ Ψ Ψ₯ΩΩΩΩΨ§ Ψ£ΩΩΩ ΩΩΩΩΩΩΩΩ Ψ±ΩΨ¬ΩΩΩ ΩΩΨ§ΩΩ ΩΨ΅ΩΩ Ω Ψ΅ΩΩΩΩ ΩΩΩΨ ΩΩΩΩΩΩΨ΅ΩΩ Ω Ψ°ΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩΩ Ω
Artinya: "Jangan engkau mendahului bulan Ramadhan dengan puasa satu atau dua hari, kecuali jika seseorang itu memang memiliki kebiasaan berpuasa. Maka hendaklah ia berpuasa pada hari tersebut."
3. Setelah Pertengahan Syaban
Mengacu penjelasan di laman NU Online, setelah Nisfu Syaban atau pertengahan bulan Syaban, ada larangan berpuasa. Larangan ini dikecualikan untuk sejumlah golongan, yakni mereka yang biasa mengerjakan puasa Dahr, Senin Kamis, dan Daud. Juga tidak berlaku untuk umat Islam yang sedang berpuasa Nadzar, Qadha Ramadhan, maupun Kafarat.
Sebagai catatan, dasar hadits larangan ini dianggap dhaif atau bahkan mungkar oleh para ulama-ulama di luar mazhab Syafi'i. Alhasil, ada juga pendapat yang meyakini tidak ada larangan berpuasa setelah Nisfu Syaban. Wallahu a'lam bish-shawab.
Demikian kalender Hijriah hari ini, Senin, 21 Januari 2026 dan jadwal puasa sunnah bulan Syaban. Semoga informasinya bermanfaat, ya, detikers!
FAQ tentang Kalender Hijriah Hari Ini
1. Apa patokan kalender Hijriah?
Kalender Hijriah mendasarkan tanggalannya kepada pergerakan bulan. Lain halnya dengan kalender Masehi yang memanfaatkan Matahari.
2. Bagaimana metode penentuan awal bulan Hijriah?
Terdapat 3 metode, yakni hilal, istikmal, dan hisab. Hilal adalah pemantauan langsung bulan baru di langit malam. Istikmal merupakan metode penyempurnaan bulan berjalan menjadi 30 hari bila hilal (bulan baru) tidak tampak. Sementara itu, hisab adalah menentukan awal bulan dengan penghitungan astronomi.
3. Kenapa kalender Hijriah penting?
Kalender Hijriah penting karena menjadi acuan umat Islam dalam menentukan waktu ibadah dan peristiwa keagamaan, seperti puasa, zakat, haji, serta hari-hari besar Islam.
(sto/afn)
