Bupati Pati, Sudewo, menyebut 136 desa dari 12 kecamatan di Pati saat ini terdampak banjir. Akibatnya, dua warga meninggal dunia. Pemkab Pati pun menetapkan status tanggap darurat bencana yang berlaku 14 hari.
"Pemkab Pati menetapkan status tanggap darurat bencana yang kami tetapkan 9-23 Januari 2026. Berlaku selama 14 hari," kata Bupati Pati, Sudewo, saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (18/1/2026).
Sudewo menjelaskan ada 136 desa dari 12 kecamatan yang terdampak banjir. Total sebanyak 20.104 rumah yang kebanjiran, 61.606 warga terdampak. Juga ada dua warga yang meninggal dunia, namun datanya belum dijelaskan secara detail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bencana ini yang terdampak 12 kecamatan 136 desa, 61.606 warga, 20.104 rumah, 2 korban jiwa meninggal dunia," jelasnya.
Sudewo juga menyebut ada 130 fasilitas umum yang terdampak banjir.
"130 fasilitas umum dan lahan persawahan 7.300 hektare (terdampak banjir), kerugian diperkirakan mencapai Rp 54 miliar," jelas Sudewo.
"Bawang merah 66 hektare kerugian Rp 4,5 miliar. Infrastruktur jalan yang rusak akibat bencana ini diperkirakan sebesar 170 medan, baik itu jalan kabupaten maupun jalan desa maupun poros desa," lanjut dia.
Sudewo menambahkan, ada juga jembatan hingga tanggul sungai yang rusak akibat banjir.
"Jembatan yang rusak sebesar Rp 16 miliar, tanggul Rp 75 miliar. Bandung Rp 17 miliar," jelasnya.
Pemerintah terus berupaya menangani banjir yang telah berlangsung sepekan ini.
"Penanganan banjir ini harus terkoordinasi, tujuannya supaya semua warga yang terdampak harus bisa dilayani oleh Pemerintah Kabupaten Pati. Semua harus bisa terlayani dan melayani, tidak tumpang tindih, maka perlu diatur sebuah organisasi," pungkasnya.
Saat ini detikJateng masih berupaya meminta konfirmasi mengenai data dua warga Pati yang meninggal dunia akibat banjir.
