Pergantian pimpinan di Polres Jepara pada awal 2026 membawa satu nama baru ke jajaran kapolres di wilayah pesisir utara Jawa Tengah. Sosok yang dipercaya mengisi posisi tersebut adalah AKBP Hadi Kristanto. Kini, ia resmi menjabat sebagai Kapolres Jepara.
Nama Hadi Kristanto sebelumnya dikenal sebagai Kapolres Karanganyar. Dalam upacara serah terima jabatan di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Senin, 12 Januari 2026, ia dipindahkan untuk menggantikan AKBP Erick Budi Santoso yang mendapat penugasan baru.
Penasaran dengan sosok AKBP Hadi Kristanto? Mari simak penjelasan berikut ini, detikers!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin utamanya:
- AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M ditunjuk sebagai Kapolres Jepara dalam mutasi Polda Jateng Januari 2026.
- Ia sebelumnya menjabat Kapolres Karanganyar dan pernah bertugas di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
- Hadi memiliki latar pendidikan magister manajemen dan pengalaman panjang di bidang reserse kriminal.
Profil AKBP Hadi Kristanto
AKBP Hadi Kristanto lahir pada 14 Oktober 1984. Ia merupakan perwira menengah Polri yang dikenal memiliki latar pendidikan kepolisian dan akademik yang kuat. Dalam penyebutan resmi di lingkungan Polri, ia menyandang gelar doktor. Nama lengkap dengan gelarnya adalah AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M.
Di luar pendidikan kepolisian, Hadi Kristanto juga menempuh pendidikan magister di Universitas Tadulako. Berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, ia tercatat masuk pada 1 Agustus 2013 dan kemudian dinyatakan lulus dari program Magister Manajemen. Riwayat akademik ini menjadi bagian dari bekal profesionalnya di tubuh Polri.
Sebagai perwira karier, Hadi Kristanto tumbuh melalui jalur penugasan struktural dan operasional. Ia pernah bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya pada fungsi reserse kriminal, sebuah bidang yang berfokus pada penanganan perkara pidana umum dan kejahatan serius.
Pengalaman di bidang penegakan hukum itu kemudian menjadi salah satu fondasi penting dalam perjalanan kariernya. Dengan latar tersebut, Hadi Kristanto kini masuk dalam jajaran perwira menengah Polri yang dipercaya mengemban tanggung jawab kepemimpinan di wilayah.
Perjalanan Karier AKBP Hadi Kristanto
AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M saat ini menjabat sebagai Kapolres Jepara Polda Jawa Tengah. Ia mulai menduduki posisi itu setelah rangkaian mutasi perwira menengah Polri yang digelar Polda Jateng pada Januari 2026.
Sebelum bertugas di Jepara, Hadi lebih dulu memimpin Polres Karanganyar. Ia diangkat sebagai Kapolres Karanganyar melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024. Mutasi itu menjadi titik masuknya ke jajaran kapolres di wilayah Polda Jawa Tengah.
Penugasan di Karanganyar tidak berlangsung lama. Dalam upacara serah terima jabatan yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Senin, 12 Januari 2026, Hadi kembali masuk daftar rotasi. Dalam mutasi itu, ia dipindahkan dari Kapolres Karanganyar dan kemudian ditunjuk sebagai Kapolres Jepara. Jabatan Kapolres Karanganyar selanjutnya dilanjutkan oleh AKBP Arman Sahti.
Sebelum masuk ke jajaran kapolres, Hadi bertugas di Polda Metro Jaya. Jabatan terakhirnya di Jakarta adalah Kasubdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Posisi ini berada di struktur reserse kriminal umum yang menangani berbagai perkara pidana.
Jika ditarik mundur lebih jauh, sebelum menjadi Kasubdit di tingkat polda, Hadi juga pernah bertugas di wilayah. Ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Depok. Dari unit reserse di Depok inilah kariernya kemudian berlanjut ke level direktorat di Polda Metro Jaya.
Harta Kekayaan AKBP Hadi Kristanto
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 20 Agustus 2024, Hadi memiliki total kekayaan Rp 1.508.540.307. Data ini merupakan laporan khusus awal menjabat ketika ia tercatat sebagai Kasubdit 6 di lingkungan Polda Metro Jaya.
Aset terbesar Hadi Kristanto berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 870 juta. Properti tersebut berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 140 meter persegi untuk tanah dan 160 meter persegi untuk bangunan yang berada di Kota Palu. Dalam LHKPN disebutkan bahwa aset ini diperoleh dari hasil sendiri.
Selain properti, Hadi Kristanto juga melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat, yakni Toyota Fortuner tahun 2020 dengan nilai Rp 468 juta. Kendaraan ini juga tercatat sebagai hasil sendiri.
Di luar itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 58,5 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 112.040.307. Tidak terdapat laporan surat berharga maupun harta lainnya dalam LHKPN tersebut. Seluruh harta itu tercatat tanpa adanya utang, sehingga nilai bersihnya sama dengan total kekayaan.
Dengan rekam jejak di bidang reserse dan kepemimpinan wilayah, Hadi Kristanto kini memulai tugas barunya di Jepara. Semoga profil ringkas di atas bermanfaat, detikers!
