Kata Kapitil Resmi Masuk KBBI, Apa Maknanya?

Kata Kapitil Resmi Masuk KBBI, Apa Maknanya?

Nur Umar Akashi - detikJateng
Jumat, 09 Jan 2026 10:42 WIB
Kata Kapitil Resmi Masuk KBBI, Apa Maknanya?
Kata kapitil dalam KBBI. (Foto: KBBI Daring)
Solo -

Belum lama media sosial diramaikan 'persaingan' antara palum dan galgah, muncul kata baru lagi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yakni kapitil. Apa itu?

Dilihat dari aplikasi KBBI yang bisa diunduh secara gratis di Play Store maupun App Store, kapitil diberi label 'cak'. Artinya, kata ini termasuk ragam bahasa cakapan.

Menurut keterangan dari unggahan akun Facebook Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, ragam cakapan berisikan kata tidak baku. Dengan demikian, kapitil tidak semestinya dipergunakan dalam tulisan-tulisan formal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada diungkapkan Ivan Lanin, ahli bahasa Indonesia sekaligus anggota tim penyusun KBBI edisi V. Melalui akun X-nya, @ivanlanin, ia menulis:

"Ya, itu benar. Kata ragam cakapan tidak dipakai dalam ragam formal, seperti surat resmi atau karya ilmiah. KBBI mencantumkan kata tidak baku karena sifatnya sebagai kamus besar (unabridged dictionary). Kamus besar merekam semua kosakata sebuah bahasa, termasuk yang tidak formal."

ADVERTISEMENT

Setelah mengetahui jenis ragamnya, simak makna kapitil via uraian berikut!

Poin Utamanya:

  • Kapitil bermakna kecil dalam konteks penulisan huruf. Sederhananya, kapitil adalah lawan kapital.
  • Kapitil termasuk ragam bahasa cakapan sehingga tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat formal.
  • Kapitil diusulkan oleh editor Balai Bahasa Aceh pada 2024. Usulan itu kemudian divalidasi tahun 2025.

Makna Kapitil yang Resmi Masuk KBBI

Kembali dirujuk dari aplikasi KBBI, kapitil berarti kecil (tentang huruf, a, b, c, dan seterusnya). Sederhananya, kapitil adalah lawan dari kapital.

KBBI mendefinisikan kapital sebagai 'besar (tentang huruf, seperti A, B, C, dan seterusnya)'. Kata turunan kapital meliputi mengapitalkan dan pengapitalan.

Dilansir detikEdu, dalam ilmu linguistik, kapitil termasuk fonestem atau phonestheme. Kamus Merriam-Webster mengartikan phonestheme sebagai 'ciri umum bunyi yang muncul dalam sekelompok kata simbolik'.

"Contoh fonestem ini adalah penggunaan kata mengandung huruf a atau o untuk sesuatu yang besar, dan huruf i untuk sesuatu yang kecil," jelas Kepala Redaksi KBBI, Badan Bahasa, Dewi Puspita saat dihubungi pada Senin (5/1/2026).

"Kapital dan kapitil adalah salah satu contoh dari fonestem ini," tuturnya.

Respons Badan Bahasa Kapitil Dianggap Tidak Senonoh

Masyarakat memberi respons beragam terhadap kemunculan kapitil di KBBI. Ada yang menyebutnya lucu, tetapi ada pula yang beranggapan kata ini tidak senonoh.

Menanggapi hal itu, Dewi mengatakan bahwa kapitil adalah ragam cakapan sehingga tidak dipergunakan dalam ragam formal. Oleh karenanya, kapitil bukanlah masalah.

Meski begitu, Dewi menyebut KBBI tetap akan mempertimbangkan masukan dan tanggapan dari publik luas. Apabila dirasa perlu, keberadaan kapitil dalam KBBI akan kembali ditinjau.

"Tapi mungkin nanti kita lihat tanggapan dari masyarakat mengenai hal ini. Kalau mayoritas pengguna bahasa Indonesia merasa keberatan, tim redaksi KBBI akan mempertimbangkan kembali pemuatan kata kapitil di KBBI," jelasnya.

Perlu diketahui, kapitil sejatinya sudah diusulkan masuk KBBI oleh editor dari Balai Bahasa Aceh pada 2024 lalu. Kemudian, kata itu divalidasi oleh tim pada 2025.

Syarat Sebuah Kata Masuk KBBI

Menurut penjelasan dari laman resmi Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi agar sebuah kata masuk KBBI. Berikut syarat-syaratnya:

  1. Unik. Kata harus memiliki makna yang belum ada dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian, kata baru itu dapat menutup rumpang leksikal alias kekosongan makna dalam bahasa Indonesia.
  2. Eufonik. Syarat kedua adalah sedap didengar sesuai kaidah fonologi bahasa Indonesia. Tujuannya adalah agar kata tersebut mudah dilafalkan oleh penutur bahasa Indonesia dengan beragam latar bahasa ibu.
  3. Dapat dibentuk dan membentuk kata lain sesuai kaidah pembentukan kata bahasa Indonesia.
  4. Tidak berkonotasi negatif. Oleh karena itu, jika ada dua kata yang tersedia, kata dengan konotasi lebih positif bakal dipilih. Contohnya saja, lokalisasi dan pelokalan. Yang disebut kedua lebih dianjurkan karena konotasinya lebih positif.
  5. Kerap dipakai. Syarat kelima sebuah kata masuk KBBI adalah lazim dipakai.

Masyarakat dapat berkontribusi aktif untuk mengusulkan kata baru di KBBI. Begini tata cara mengajukannya:

  1. Buka laman resmi KBBI di tautan https://kbbi.kemdikbud.go.id/.
  2. Buat akun terlebih dahulu. Jika sudah punya, maka klik 'Login'.
  3. Tekan menu formulir pengajuan kosakata baru.
  4. Isi formulir sampai tuntas. Di antaranya tentang makna kata dan asal-usulnya.
  5. Kirim dan tunggu proses verifikasi maupun evaluasinya.

Demikian sekilas tentang makna kapitil, kata baru KBBI yang viral belakangan ini. Semoga menambah wawasan detikers, ya!




(sto/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads