Laporan perundungan atau bullying di program pendidikan dokter spesialis (PPDS) beredar melalui broadcast message. Informasi itu disebut berasal dari Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Sipil (AMPKS) Sumatera Selatan. Kementerian Kesehatan pun buka suara.
Dilansir detikHealth, perundungan dilaporkan terjadi di Universitas Sriwijaya. Akibat perundungan itu, satu mahasiswa junior PPDS Universitas Sriwijaya disebut sempat melakukan percobaan bunuh diri dan akhirnya 'resign' dari PPDS.
Dalam broadcast message itu disebut ada beragam bentuk perundungan yang diduga dilakukan senior PPDS, termasuk meminta junior membiayai sederet hal berikut ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- uang semesteran senior
- clubbing dan party senior
- alat olahraga, sewa padel, sepeda, club sepakbola senior
- membeli skincare
- menanggung makan minum senior
- tiket konser, tiket pesawat
- biaya sewa rumah dan kosan senior
- biaya perpisahan senior
- biaya penelitian ilmiah dan seminar senior
- antar jemput anak senior
- membelikan alkes senior
- barang mewah lainnya
Disebutkan pula bahwa modus perundungan ini dilakukan dengan meminta uang tunai kepada junior dengan cara yang rapi dan sembunyi-sembunyi.
Respons Kemenkes
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, Aji Muhawarman, menyebut sudah menerima laporan itu. Ia mengatakan bahwa kasus tersebut sedang ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas unit di lingkungan Kemenkes.
"Kasusnya sudah masuk laporannya ke Kemenkes. Kami sedang koordinasi di internal antara pihak RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang, Direktorat Jenderal SDM Kesehatan, dan Inspektorat Jenderal," kata Aji saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).
"Sebenarnya ini kasus lama yang sudah diproses oleh pihak rumah sakit dan ada orang-orang yang sudah mendapatkan hukuman disiplin," sambungnya.
Kendati demikian, Kemenkes menyoroti serius perkembangan laporan terkait, terlebih menyangkut keselamatan dan kesehatan mental peserta didik PPDS.
Aji mengungkapkan, broadcast message yang beredar juga telah diteruskan ke berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan Ketua Program Studi Universitas Sriwijaya untuk memastikan klarifikasi serta evaluasi lanjutan dilakukan menyeluruh.
"Setiap laporan terkait perundungan di lingkungan pendidikan tenaga kesehatan akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku," tegasnya.
Aji menambahkan, Kemenkes menjaga lingkungan pendidikan dokter spesialis yang aman, profesional, dan bebas dari praktik perundungan maupun penyalahgunaan relasi kuasa.
