Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Geruduk Istana Merdeka 2 Hari

Jabodetabek

Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Geruduk Istana Merdeka 2 Hari

Tim detikcom - detikJateng
Senin, 29 Des 2025 09:59 WIB
Ilustrasi Demo
Ilustrasi demo. Foto: Getty Images/iStockphoto/jacoblund
Solo -

Menyuarakan penolakan terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang hanya Rp 5,7 juta, massa buruh akan berdemo di Istana Merdeka. Demo buruh akan berlangsung hari ini dan Selasa besok.

Dilansir detikNews, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan aksi akan digelar selama dua hari berturut-turut. Agenda utama dalam demonstrasi tersebut yaitu menuntut terkait UMP dan upah sectoral.

"Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, pada 29 dan 30 Desember 2025, di Istana Negara, Jakarta," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan sekitar aksi demo pada hari pertama akan diikuti sekitar 1.000 buruh. Adapun puncak aksi besok, 30 Desember, bakal melibatkan sekitar 10 ribu motor. KSPI memastikan rencana aksi demo hanya dilakukan di Istana Merdeka, bukan di Gedung DPR.

KSPI menolak penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876 per bulan. Menurut Said Iqbal, angka tersebut lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga Jakarta seperti Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

"Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang," ujar Said.

Said lalu menyoroti biaya sewa rumah di kawasan Jakarta yang menurutnya jauh lebih tinggi dibandingkan daerah sekitar. Dia juga menyebut nilai UMP Jakarta masih berada di bawah hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan Badan Pusat Statistik.

Menurut Said, KHL pekerja yang bekerja dan tinggal di Jakarta tercatat sebesar Rp5,89 juta per bulan. KSPI menuntut agar UMP 2026 direvisi setara dengan nilai tersebut serta meminta kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi di atas KHL.

Respons Pemprov DKI

Terpisah, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengajak KSPI berdialog. Dia menegaskan penetapan UMP telah melalui mekanisme Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, buruh, dan pengusaha.

"UMP itu kan keputusan dari Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan itu terdiri dari tripartit. Di situ ada pemerintah daerah, ada buruh, dan ada pengusaha," kata Rano Karno di PAM Jaya Corporate Learning, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/12/2025).

Rano menyebut buruh memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi atau jalur hukum.

"Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes? Itu kembali kepada hak. Ada mekanismenya, bisa Pertun, bisa PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," ujarnya.

Rano juga menyinggung adanya subsidi dari Pemprov DKI seperti transportasi dan sembako murah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan buruh.

Di sisi lain, Said Iqbal menyatakan pihaknya siap duduk bersama dengan Pemprov DKI. Meski demikian, hal itu tidak menghentikan agenda unjuk rasa sesuai rencana. KSPI juga berencana mengajukan gugatan ke PTUN terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2026.

"Kami siap duduk bareng lagi mencari solusinya seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tetap jadi (demo hari ini)," ucap Said Iqbal.




(dil/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads