- Keutamaan Sholat Malam Jumat Pertama Rajab
- Hukum Menunaikan Sholat Raghaib
- Cara Melaksanakan Sholat Malam Jumat Pertama Rajab 1. Niat Sholat Jumat Pertama Rajab 2. Tata Cara Sholat Sunnah Rajab 3. Amalan Setelah Sholat Sunnah Rajab Membaca Sholawat Sujud Pertama dan Dzikir Duduk dan Membaca Doa Sujud Terakhir dan Menyampaikan Hajat
- Waktu Pelaksanaan Sholat Malam Jumat Pertama Rajab
Malam Jumat pertama bulan Rajab kerap dipandang istimewa oleh sebagian umat Islam. Di malam inilah dikenal sholat yang populer dengan sebutan sholat raghaib, sebuah amalan yang sering dikaitkan dengan ampunan dosa dan terkabulnya hajat.
Di balik keutamaan yang banyak dipercaya, sholat malam Jumat pertama Rajab juga menyimpan pembahasan penting tentang hukum dan batasan pelaksanaannya. Para ulama tidak satu suara, sehingga pemahaman yang utuh menjadi kunci agar ibadah tetap berjalan dalam koridor yang benar.
Ingin mengetahui lebih dalam tentang keutamaan sholat malam Jumat pertama Rajab? Mari simak ulasan lengkap di bawah ini, detikers!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin utamanya:
- Sholat malam Jumat pertama Rajab dikenal luas karena dikaitkan dengan ampunan dosa dan pengabulan hajat.
- Para ulama berbeda pendapat, sehingga sholat ini masuk wilayah khilafiyah.
- Sholat sunnah tetap dibolehkan selama diniatkan sebagai sholat sunnah mutlak tanpa pengkhususan keyakinan.
Keutamaan Sholat Malam Jumat Pertama Rajab
Dalam riwayat yang dikutip Abdurrahman Ahmad As-Sirbuny dalam buku 12 Bulan Mulia, sholat raghaib disebut sebagai ibadah khusus yang dilakukan pada malam Jumat pertama di bulan Rajab, setelah berpuasa pada hari Kamis sebelumnya. Keutamaan utama dari ibadah ini adalah ampunan dosa yang sangat luas.
Disebutkan bahwa orang yang mengerjakannya akan diampuni dosa-dosanya meskipun jumlahnya sangat banyak. Banyaknya dosa diibaratkan sebanyak buih di lautan, pasir di daratan, gunung-gunung, tetesan hujan, dan daun-daun pepohonan.
Keutamaan lain yang ditekankan dalam riwayat tersebut adalah dikabulkannya hajat. Setelah sholat dan sujud dengan doa-doa khusus, orang yang mengamalkannya dianjurkan memohon apa pun yang diinginkan, karena disebutkan bahwa permohonan itu akan dikabulkan oleh Allah. Ini menunjukkan bahwa ibadah tersebut dipahami sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dengan harapan pertolongan dan pemenuhan kebutuhan hidup.
Riwayat ini juga menggambarkan keistimewaan malam Ar-Raghaib, yaitu malam ketika para malaikat berkumpul di sekitar Ka'bah dan memohon kepada Allah agar orang-orang yang berpuasa di bulan Rajab diampuni dosanya. Dalam gambaran ini, bulan Rajab diposisikan sebagai bulan penuh ampunan, penerimaan tobat, dan perlindungan dari berbagai kesulitan, termasuk keselamatan dari kehausan di hari kiamat.
Selain itu, keutamaan sholat ini juga digambarkan berlanjut hingga alam kubur dan hari kiamat. Disebutkan bahwa pahala sholat akan hadir dalam bentuk yang indah untuk menemani pelakunya di alam kubur, menghibur kesendiriannya, dan memberikan rasa aman. Bahkan pada hari kiamat, pahala tersebut digambarkan akan melindungi pelakunya dari berbagai kedahsyatan serta memberi syafaat kepada ratusan anggota keluarganya.
Hukum Menunaikan Sholat Raghaib
Pembahasan mengenai hukum sholat raghaib tidak bisa dilepaskan dari sikap kehati-hatian para ulama dalam menilai sebuah amalan. Dari penjelasan yang ada, tampak jelas bahwa sholat raghaib berada pada wilayah khilafiyah, yakni persoalan yang diperselisihkan pendapatnya oleh para ulama, khususnya terkait niat pengkhususan dan tata cara pelaksanaannya.
Imam Al-Ghazali, yang kerap dijadikan rujukan dalam pembahasan sholat raghaib, sejak awal tidak menempatkan ibadah ini sejajar dengan sholat-sholat sunnah yang memiliki dalil kuat seperti sholat tarawih atau sholat hari raya. Ia justru menjelaskan bahwa praktik yang berkembang berasal dari kebiasaan penduduk Al-Quds yang menghidupkan bulan Rajab dengan sholat sunnah mutlak secara rutin.
Dari kebiasaan inilah kemudian muncul penyebutan sholat sunnah Rajab yang dikenal masyarakat sebagai sholat raghaib. Dengan demikian, yang ditekankan Imam Al-Ghazali bukanlah penetapan sholat raghaib sebagai ibadah khusus dengan dalil yang tegas, melainkan semangat memperbanyak sholat sunnah di bulan yang mulia.
Pendekatan berbeda disampaikan oleh Ibnu Hajar Al-Haitami. Dalam Al-Fatawa Al-Kubra ala Mazhab Al-Imam Al-Syafi'i, beliau menegaskan bahwa sholat raghaib termasuk bid'ah apabila dilakukan dengan niat khusus sebagai sholat raghaib, baik secara sendiri-sendiri maupun berjamaah. Penilaian makruh ini bukan ditujukan pada sholat sunnahnya, melainkan pada pengkhususan niat dan tata cara tertentu yang tidak memiliki dasar kuat dari Nabi Muhammad saw.
Dari dua pandangan tersebut, para ulama kemudian memberikan penjelasan yang lebih moderat dan proporsional. Sholat sunnah tetap boleh dikerjakan pada malam Jumat pertama bulan Rajab selama diniatkan sebagai sholat sunnah mutlak, bukan sholat raghaib dengan keyakinan adanya tata cara dan keutamaan khusus yang bersifat pasti. Dengan niat ini, seseorang tidak dianggap melakukan amalan yang menyimpang, karena sholat sunnah mutlak pada dasarnya dianjurkan kapan saja.
Selain itu, bulan Rajab sendiri merupakan bulan yang dimuliakan. Mengisinya dengan berbagai bentuk ketaatan seperti sholat sunnah, puasa sunnah, dan amalan kebajikan lainnya dipandang sebagai bagian dari upaya mendekatkan diri kepada Allah. Selama amalan tersebut tidak bertentangan dengan kaidah syariat dan tidak disertai keyakinan yang keliru, maka ia termasuk dalam ruang fadla'il a'mal atau keutamaan amal.
Dalam konteks inilah penggunaan hadits dhaif mendapat tempat. Ibnu Hajar Al-Haitami menegaskan bahwa hadits dhaif dapat diamalkan dalam perkara keutamaan amal, sebagaimana pernyataannya berikut ini:
ΩΩΨ― ΨͺΩΩΩΨ±ΩΩΨ±Ω Ψ£ΩΩΩΩ Ψ§ΩΨΨ―ΩΨ« Ψ§ΩΨΆΩΩΨΉΩΩΩΩ ΩΩΨ§ΩΩΩ ΩΨ±ΩΨ³ΩΩΩ ΩΩΨ§ΩΩΩ ΩΩΩΩΩΨ·ΩΨΉΩ ΩΩΨ§ΩΩΩ ΩΨΉΩΨΆΩΩΩ ΩΩΨ§ΩΩΩ ΩΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨΉΩΩ ΩΩΩ Ψ¨ΩΨ§ ΩΩ ΩΩΨΆΩΨ§Ψ¦ΩΩΩ Ψ§ΩΩΨ£ΩΨΉΩΩ ΩΨ§ΩΩ Ψ₯Ψ¬ΩΩ ΩΨ§ΨΉΩΨ§ ΩΩΩΩΨ§ Ψ΄ΩΩΩΩ Ψ£ΩΩΩΩ Ψ΅ΩΩΩΩ Ω Ψ±ΩΨ¬ΩΨ¨Ω Ω Ω ΩΩΨΆΩΨ§Ψ¦ΩΩΩ Ψ§ΩΩΨ£ΩΨΉΩΩ ΩΨ§ΩΩ ΩΩΩΩΩΩΨͺΩΩΩΩ ΩΩΩ Ψ¨ΩΨ§ΩΩΨ£ΩΨΩΨ§Ψ―ΩΩΨ«Ω Ψ§ΩΨΆΩΩΨΉΩΩΩΩΨ©Ω ΩΩΩΩΨΩΩΩΩΩΨ§ ΩΩΩΩΨ§ ΩΩΩΩΩΩΨ±Ω Ψ°ΩΩ Ψ₯ΩΩΩΨ§ Ψ¬ΩΨ§ΩΩΩΩ Ω ΩΨΊΩΨ±ΩΩΨ±Ω
Artinya:
"Dan merupakan ketetapan bahwa hadits dhaif, mursal, munqathi', mu'dlal, dan mauquf dapat diamalkan dalam keutamaan amal menurut kesepakatan ulama. Tidak diragukan bahwa puasa Rajab termasuk keutamaan amal. Karena itu, cukup menggunakan hadits-hadits dhaif dan sejenisnya. Tidak mengingkari hal ini kecuali orang yang bodoh dan tertipu."
Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa sholat raghaib tidak memiliki landasan dalil yang kuat sebagai ibadah khusus. Namun, menunaikan sholat sunnah mutlak pada malam Jumat pertama bulan Rajab tetap dibolehkan dan termasuk amalan kebaikan, selama tidak disertai pengkhususan niat, tata cara, dan keyakinan yang berlebihan.
Cara Melaksanakan Sholat Malam Jumat Pertama Rajab
Berdasarkan paparan di buku Rahasia Kedahsyatan Shalat Sunah Setahun Penuh karya Ustadz M Kamaluddin serta Shalat Sunnah Hikmah & Tuntunan Praktis karya Nasrul Umam S, berikut ini adalah penjelasan lengkap tentang cara melaksanakan sholat raghaib di malam Jumat pertama Rajab.
1. Niat Sholat Jumat Pertama Rajab
Niat sholat sunnah Rajab dibaca di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. Lafadz niatnya sebagai berikut.
ΩΩΨ£ΩΨ΅ΩΩΩΩΩ Ψ³ΩΩΩΩΨ©Ω Ψ±ΩΨ¬ΩΨ¨Ω Ψ±ΩΩΩΨΉΩΨͺΩΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ
UshallΔ« sunnata rajabin rak'ataini lillΔhi ta'ΔlΔ, AllΔhu akbar.
Artinya: "Aku niat sholat sunnah Rajab dua rakaat karena Allah Ta'ala. Allah Maha Besar."
2. Tata Cara Sholat Sunnah Rajab
Setiap dua rakaat dikerjakan dengan urutan bacaan sebagai berikut. Pada rakaat pertama membaca surat Al-Fatihah, kemudian dilanjutkan dengan surat Al-Qadr sebanyak tiga kali. Pada rakaat kedua membaca surat Al-Fatihah, kemudian dilanjutkan dengan surat Al-Ikhlas sebanyak dua belas kali. Setelah rakaat kedua, diakhiri dengan salam. Sholat dua rakaat ini diulang hingga mencapai dua belas rakaat.
3. Amalan Setelah Sholat Sunnah Rajab
Setelah menyelesaikan dua belas rakaat sholat sunnah Rajab, dianjurkan untuk melanjutkan dengan beberapa amalan berikut.
Membaca Sholawat
Duduk setelah salam, lalu membaca sholawat sebanyak tujuh puluh kali dengan bacaan:
Ψ§ΩΩΩΩΩΩΩ
ΩΩ Ψ΅ΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩ Ω
ΩΨΩΩ
ΩΩΨ―Ω Ψ§ΩΩΩΩΨ¨ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΨ£ΩΩ
ΩΩΩΩΩ ΩΩΨΉΩΩΩΩ Ψ’ΩΩΩΩ
Allaahumma shalli 'alΔ Muhammadin-nabiyyil-ummiyyi wa 'alΔ Δlih.
Artinya: "Ya Allah, limpahkanlah sholawat kepada Nabi Muhammad yang ummi dan kepada keluarganya."
Sujud Pertama dan Dzikir
Setelah itu, bersujud dan membaca dzikir berikut sebanyak 70 kali:
Ψ³ΩΨ¨ΩΩΩΨΩ ΩΩΨ―ΩΩΩΨ³Ω Ψ±ΩΨ¨ΩΩ Ψ§ΩΩΩ
ΩΩΩΨ§Ψ¦ΩΩΩΨ©Ω ΩΩΨ§ΩΨ±ΩΩΩΨΩ
SubbΕ«hun quddΕ«sun rabbul-malΔ'ikati war-rΕ«h.
Artinya: "Mahasuci dan Mahakudus Engkau, Tuhan para malaikat dan ruh."
Duduk dan Membaca Doa
Bangun dari sujud, lalu duduk dan membaca doa berikut sebanyak tujuh puluh kali:
Ψ±ΩΨ¨ΩΩ Ψ§ΨΊΩΩΩΨ±Ω ΩΩΨ§Ψ±ΩΨΩΩ
Ω ΩΩΨͺΩΨ¬ΩΨ§ΩΩΨ²Ω ΨΉΩΩ
ΩΩΨ§ ΨͺΩΨΉΩΩΩΩ
Ω Ψ₯ΩΩΩΩΩΩ Ψ£ΩΩΩΨͺΩ Ψ§ΩΩΨ£ΩΨΉΩΨ²ΩΩ Ψ§ΩΩΨ£ΩΩΩΨ±ΩΩ
Ω
Rabbi ghfir warham wa tajaΔwaz 'ammΔ ta'lam, innaka anta Al-a'azzu Al-akram.
Artinya: "Wahai Tuhanku, ampunilah aku, rahmatilah aku, dan maafkanlah segala yang Engkau ketahui. Sesungguhnya Engkaulah Yang Mahaperkasa lagi Mahamulia."
Sujud Terakhir dan Menyampaikan Hajat
Setelah itu, bersujud kembali dengan membaca dzikir yang sama seperti sebelumnya. Pada sujud terakhir ini, seorang muslim dianjurkan untuk memanjatkan doa dan menyampaikan hajat kepada Allah Ta'ala sesuai dengan kebutuhan dan harapannya.
Waktu Pelaksanaan Sholat Malam Jumat Pertama Rajab
Sholat ini biasa dikerjakan pada malam Jumat pertama bulan Rajab. Namun tidak hanya itu, sholat raghaib juga dikerjakan pada malam 1 Rajab, malam tanggal 15, serta malam terakhir di tanggal 29 atau 30. Dalam beberapa penjelasan, sholat sunnah Rajab dikerjakan setelah sholat isya, dan ada pula yang menyebutkan pelaksanaannya di antara maghrib dan isya.
Sholat sunnah Rajab dikerjakan sebanyak 12 rakaat. Pelaksanaannya dilakukan dua rakaat salam, lalu diulang hingga genap dua belas rakaat.
Bulan Rajab adalah momentum memperbanyak amal dan mendekatkan diri kepada Allah. Dengan pemahaman yang tepat, ibadah yang dikerjakan bisa menghadirkan ketenangan batin sekaligus menjaga kehati-hatian dalam beragama. Semoga bermanfaat!
(par/par)
