Bus PO Cahaya Trans berpenumpang 34 orang mengalami kecelakaan di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang. Akibat kejadian itu, 16 orang dinyatakan meninggal dunia. Berikut fakta-fakta kejadian horor di tol Semarang.
16 Orang Tewas
Sebanyak 16 penumpang tewas dalam kecelakaan tunggal bus PO Cahaya Trans. Sementara sejumlah korban mengalami luka-luka dan mendapatkan penangan di rumah sakit.
"Pertama-tama, kami mengucapkan duka cita turut berbela sungkawa dan prihatin dengan kejadian yang terjadi pada dunia dini hari tadi pukul 01.00 WIB," kata Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo di RSUP Dr Kariadi, Semarang, Senin (22/12/2025).
"Kecelakaan bus mengakibatkan korban 16 meninggal dunia, kemudian 8 luka. Saat ini korban meninggal dunia disemayamkan di RSUP Dr Kariadi dan di Rumah Sakit Tugu," lanjutnya.
Bus Kecepatan Tinggi
Kepala Kantor Basarnas Semarang, Budiono, mengatakan kecelakaan terjadi pukul 00.45 WIB. Bus tersebut merupakan trayek Jatiasih tujuan Jogja dengan nomor polisi B 7201 IV.
Budiono mengatakan bus saat itu melaju dengan kecepatan tinggi di tol dan menabrak pembatas jalan.
"Melaju dengan kecepatan tinggi menabrak pembatas jalan di tikungan jalur penghubung RAM 3, exit Tol Krapyak Semarang," ujarnya.
Pada pukul 01.17 WIB, tim SAR gabungan tiba di lokasi dan segera melakukan proses evakuasi terhadap seluruh korban yang terjebak di dalam bus. Diketahui, 15 orang meninggal di TKP.
"Jumlah Korban 34 orang, selamat 19 orang, dan meninggal dunia ada 15 orang. Korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan dalam keadaan selamat dan MD (meninggal dunia) kemudian seluruh korban dibawa ke RS Kariadi, RS Tugu dan RS Colombia Asia Semarang," ungkapnya.
Sopir Cadangan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengungkap sopir yang mengendarai bus tersebut merupakan sopir cadangan. Sopir itu bergantian dengan sopir utama di Subang.
"Jadi untuk informasi awal, ini adalah sopir pengganti atau cadangan, di mana pada saat berangkat dari Bogor menuju ke Jogja, sempat berhenti di Subang untuk berganti sopir," ungkapnya di RSUP Dr Kariadi, Senin (22/12/2025).
"Dan saat ini sopir sudah diamankan untuk diambil keterangannya oleh pihak kepolisian. Pengemudinya dua. Selamat semua alhamdulillah," lanjut Artanto.
Sopir Jalani Tes Urine
Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan sopir bus PO Cahaya Trans yang terlibat kecelakaan maut di simpang susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, negatif narkoba. Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir tersebut.
"Hasil dari pemeriksaan darah memang negatif. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan analisis oleh pihak medis. Dan tentunya kita masih menunggu hasilnya dan saat ini masih berproses," kata Artanto.
Penyebab Laka Maut Diselidiki
Ia mengatakan, polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan bus PO Cahaya Trans tersebut. Olah TKP bakal dilaksanakan guna proses penyelidikan.
"Untuk saat ini masih berproses penyelidikan dari pihak kepolisian khususnya dari Unit Satlantas Polrestabes Semarang. Kita masih menunggu hasil proses pemeriksaannya dan juga melakukan olah TKP," jelasnya.
Bus Tak Laik Jalan
Dilansir detikFinance, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membuka suara terkait kecelakaan maut itu. Hasil penelusuran data Kemenhub, bus yang mengalami kecelakaan dinyatakan tidak laik jalan.
Penelusuran menggunakan aplikasi MitraDarat menunjukkan bus Cahaya Trans tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan antar kota antar provinsi maupun angkutan pariwisata.
Dari data bukti lulus uji atau (BLU-e), terungkap uji berkala dilakukan bus tersebut terakhir pada 3 Juli 2025. Sementara hasil ramp check kendaraan dinyatakan tidak laik jalan serta dilarang beroperasi berdasarkan hasil pada 9 Desember 2025.
"Untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut, saat ini Ditjen Hubdat telah menerjunkan petugas ke lapangan dan aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Senin (22/12/2025).
(apl/dil)