Sebuah unggahan mengenai rencana penganggaran pemeliharaan rumah dinas Bupati Kendal viral di media sosial. Unggahan itu jadi sorotan karena rancangan anggarannya yang dianggap terlalu mahal untuk pengecatan.
Salah satunya diunggah akun Instagram @surakartakita, selebaran itu membeberkan anggaran pemeliharaan pengecatan rumdin bupati dengan Kode RUP (Rencana Umum Pengadaan) 61246332. Anggaran untuk pengecatan disebut mencapai Rp 200 juta yang bersumber dari APBD Kendal Tahun Anggaran 2025.
Dianggap Mahal
Penganggaran itu menuai reaksi warganet karena nilainya yang dianggap mahal. Sebabnya, dengan luas bangunan 1.732 meter persegi, pengerjaan pengecatan tidak akan membutuhkan anggaran sampai Rp 200 juta.
Dengan berbagai estimasi harga cat mulai dari yang termurah hingga termahal, ditambah jasa tukang, netizen memerkirakan pengecatan rumah dinas bupati akan menghabiskan anggaran mulai dari Rp 69 juta hingga Rp 121 juta.
"Mungkin catnya impor langsung dari Dubai kali yaa 🤔," demikian tulis postingan tersebut seperti dilihat detikJateng, Rabu (17/12/2025).
Bupati Mengaku Tidak Tahu
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengaku pihaknya tidak tahu soal adanya unggahan terkait anggaran pengecatan rumah dinasnya yang viral di media sosial.
"Saya malah tidak tahu kalau ada postingan beredar di medsos anggaran biaya pengecatan rumah dinas Bupati Kendal. Saya lagi ada kegiatan mas," ujarnya.
Kabag Umum Sebut Sudah Sesuai Aturan
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Kendal, Mohammad Fadllulloh, awalnya juga mengaku tidak tahu soal anggaran yang viral tersebut.
"Saya sama sekali tidak tahu kalau ada postingan yang isinya selebaran anggaran biaya pengecatan rumah dinas Bupati Kendal. Saya malah tahu juga dari njenengan," saat ditemui detikJateng.
Namun, setelah itu dia menjelaskan bahwa biaya pengecatan rumah dinas Bupati Kendal senilai Rp 200 juta itu merupakan anggaran tahun 2025. Tentunya pelaksanaan tersebut telah dilakukan sesuai kebutuhan dan aturan.
"Iya mas, itu dari anggaran tahun 2025. Itu sudah dilaksanakan dan sesuai dengan kebutuhan dan aturan," jelasnya.
Ia menyatakan anggaran sudah disesuaikan dengan luas rumah dinas bupati.
"Iya mas sudah sesuai dengan ukuran luas rumah dinas. Monggo silakan dicek sendiri mas," terangnya.
Fadlluloh mengatakan seluruh pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai dengan fungsi Bagian Umum untuk merawat aset Pemda.
"Itu sudah dilaksanakan dan terpenting kami punya fungsi adalah merawat aset Pemda," pungkasnya.
Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"
(apu/apu)