Guru SDN di Brebes Ngaku Diminta Beli Tiket Konser Dewa 19 Pakai Dana BOS

Imam Suripto - detikJateng
Jumat, 12 Des 2025 15:59 WIB
Ilustrasi konser. Foto: Shutterstock
Brebes -

Grup band Dewa 19 bakal konser di Stadion Karangbirahi, Brebes. Sejumlah guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Brebes mengaku diminta menyisihkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli tiket konser tersebut.

Konser bertajuk 'Naragigs Brebes! 2025' yang akan menampilkan Dewa 19 itu akan diselenggarakan pada Sabtu (13/12) malam. Untuk menyukseskan konser itu, sejumlah guru SDN di Brebes diinstruksikan membeli tiketnya.

Salah satu guru SD di wilayah Kecamatan Wanasari mengaku diminta membeli tiket konser menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Guru yang tidak bersedia disebut identitasnya itu menjelaskan, awalnya bendahara memberikan info ada instruksi untuk membeli tiket dari grup K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) Kecamatan Wanasari.

"Awalnya, bendahara sekolahnya mendapat instruksi dari grup WhatsApp Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Negeri Kecamatan Wanasari untuk segera transfer iuran dengan dana BOS. Besaran iuran masing-masing sekolah antara Rp 300 sampai Rp 600 ribu," ungkap guru tersebut kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Informasi yang dihimpun saat ini, tercatat sudah ada puluhan SDN di Kecamatan Wanasari yang membayar iuran tersebut. Pembayaran tiket konser itu melalui transfer maupun tunai.

"Guru diminta untuk beli tiket konser gunakan dana BOS tapi tidak dapat kuitansi. Beberapa sekolah di Wanasari sudah bayar. Masing-masing sekolah ada yang Rp 300 ribu, Rp 450 ribu, ada juga yang Rp 600 ribu," tambahnya.

Sebagai guru, dia menyayangkan adanya instruksi membeli tiket konser menggunakan dana BOS. Alasanya, dana BOS SD Negeri jumlahnya terbatas.

Diwawancara terpisah, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Negeri Kecamatan Wanasari, Muslim menjelaskan bahwa guru di sekolah-sekolah diberi kebebasan untuk menonton konser. Data yang masuk, sudah ada 56 SD negeri di Kecamatan Wanasari yang membeli tiket. Satu tiketnya seharga Rp 130 ribu.

"Mereka dibebaskan untuk membeli tiket. Saat ini sudah 56 SD negeri yang sudah membeli tiket," kata Muslim.

Muslim menyebut guru-guru yang memiliki dana bisa membeli tiket itu dan tidak ada paksakan.

"Satu tiket Rp 130 ribu. Ada yang sudah bayar ada yang belum. Yang sudah itu masih sebagian. Di Kecamatan Wanasari sebagian sudah bayar," kata Muslim kepada wartawan.

Terkait penggunaan dana BOS untuk pembelian tiket, Muslim menegaskan tidak ada paksakan untuk menggunakan dana BOS. Masing-masing sekolah, kata dia, agar membeli tiket tidak menggunakan dana BOS.

"Diusahakan tidak menggunakan dana BOS karena ada aturannya. Siapa yang mau membeli monggo. Tidak ada paksaan," kata Muslim.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Sutaryono menegaskan pihaknya menginstruksikan kepada guru sekolah-sekolah untuk membeli tiket konser secara sukarela dan tidak menggunakan dana BOS. Pembelian tiket juga tidak mengatasnamakan kelembagaan.

Untuk sekolah yang sudah terlanjur membeli tiket dengan dana BOS, Sutaryono menegaskan agar uangnya dikembalikan.

"Itu sifatnya perorangan. Tapi kemarin ada yang memberikan kuitansi pembayaran pakai BOS. Sudah kami instruksikan semuanya tidak ada paksakan dan silakan masing-masing untuk membeli. Yang pakai Dana BOS harus dikembalikan, tidak boleh pakai dana BOS. Tidak boleh pakai kelembagaan sekolah," ucap Sutaryono.



Simak Video "Video Lagu yang Dinanti Baladewa di Konser 'Dewa 19 Featuring All Stars 2.0'"

(dil/apl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork