Hotel di Puncel Pati Disegel Buntut Penggerebekan 2 Pasangan Mesum

Hotel di Puncel Pati Disegel Buntut Penggerebekan 2 Pasangan Mesum

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 10 Des 2025 14:50 WIB
Penutupan hotel di wilayah Desa Pucel Kecamatan Dukuhseti Pati, Rabu (10/12/2025).
Penutupan hotel di wilayah Desa Pucel Kecamatan Dukuhseti Pati, Rabu (10/12/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Salah satu hotel yang ada di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, disegel dan dicabut izinnya. Hotel yang disegel ini merupakan lokasi penggerebekan dua pasangan bukan suami istri.

Penggerebekan dua pasangan bukan suami istri itu terjadi pada Minggu, 16 November 2025 sore. Kejadian itu sempat viral di media sosial.

Warga nekat menggerebek hotel itu karena kesal sering digunakan sebagai tempat asusila. Warga sempat menggelar demo pada 2024 dan menuntut hotel itu ditutup. Namun ternyata hotel itu tetap buka secara sembunyi-sembunyi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya hari ini massa warga menggelar aksi di depan kantor Camat Dukuhseti. Mereka meminta agar hotel tersebut ditutup. Setelah mediasi secara alot, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menutup hotel tersebut.

ADVERTISEMENT

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sutikno Edi. Menurutnya setelah adanya mediasi kedua belah pihak sepakat untuk penutupan hotel.

"Ternyata dari pemilik tidak masalah makanya tadi sudah kesepakatan, tidak hanya sepihak dan sudah kedua belah pihak tabayun supaya berimbang, antara kedua belah pihak pelapor dan terlapor istilahnya islah bersalaman sudah tidak ada masalah," kata Sutikno ditemui di lokasi, Rabu (10/12/2025).

Petugas gabungan juga menyegel hotel tersebut per hari ini. Otomatis hotel tersebut tidak boleh beroperasi lagi.

"Otomatis sudah disegel hari ini dan sudah ada berita acara semoga sudah tidak ada," jelas Sutikno.

"Kalau secara hukum sudah ada garis line sudah tidak boleh beroperasi," dia melanjutkan.

Hasil tindakan ini akan segera dilaporkan secara online. Selanjutnya, akan diterbitkan pencabutan izin operasional hotel tersebut.

"Nanti berita acara akan kita upload di OSS, jadi yang menerbitkan OSS (One Single Submission) maka kami harus upload berita acara yang ada seluruh dokumen bukti yang ada baru nanti akan terbit pencabutan izin," terang dia.

Kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Warga Desa Puncel, Izzudin Asarlan menjelaskan masyarakat merasa resah dengan adanya hotel itu. Warga akhirnya melaporkan keresahan mereka kepada petugas.

"Dengan bukti yang ada sudah kami sampaikan dan akhirnya petugas Satpol PP dan Pemda Pati melakukan penyegelan," jelas Izzudin.

"Alhamdulillah warga Puncel sangat senang atas hadir pemerintah menjawab keresahan warga Puncel," dia melanjutkan.

Dia berharap agar penutupan ini tidak hanya sementara tetapi selamanya.

"Warga kita akan selalu mengawal jangan sampai ini hanya sifatnya sementara karena warga inginnya penutupan secara permanen hotel ini," ungkap dia.

"Warga sendiri bisa dikondisikan kondusif mereka taat dengan regulasi yang ada," lanjut dia.




(ams/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads