Ribuan kubik kayu berbagai jenis asal Sumatera Barat (Sumbar) masih terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Tercatat ada 4.800 kayu yang terdampar, beberapa gelondongan kayu ditemukan label barcode bertuliskan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) hingga nama perusahaan pada kayu-kayu tersebut.
Dikutip dari detikSumbagsel, berdasarkan penelusuran detikSumbagsel, label berwarna kuning ditemukan di beberapa batang kayu. Selain label bertuliskan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, ada pula label nama perusahaan seperti PT Minas Pagai Lumber.
Lalu di bawah barcode label tersebut, terdapat logo SVLK Indonesia di mana SVLK merupakan kepanjangan dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi Selidiki
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terhadap kayu-kayu tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan anak buah kapal (ABK).
"Ya, kita sedang kerjasama dengan pihak Kementerian Kehutanan ya, untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki, disampaikan kepada kita. Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak," kata Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, Senin (8/12/2025).
Helfi juga meminta semua pihak untuk bersabar hingga proses penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung selesai.
"Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Mohon waktunya," ucapnya.
Sebagai informasi, terdampar 4.800 kayu berbagai jenis karena kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta kandas pada 6 November 2025 lalu.
Kayu tersebut dibawa dari wilayah Sumatera Barat untuk dikirimkan ke Pulau Jawa.
(apl/alg)











































