Bupati Aceh Selatan Bakal Diperiksa Kemendagri Hari Ini

Duka dari Utara Sumatera

Bupati Aceh Selatan Bakal Diperiksa Kemendagri Hari Ini

Zunita Putri - detikJateng
Senin, 08 Des 2025 10:47 WIB
Bupati Aceh Selatan Bakal Diperiksa Kemendagri Hari Ini
Wamendagri Bima Arya di Karawang. (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)
Solo -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini merencanakan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah tanpa mendapat izin saat wilayahnya terdampak bencana. Sanksi tegas akan diberikan kepada Mirwan.

Dikutip dari detikNews, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan ada undang-undang yang mengatur sanksi baik pelanggaran terhadap kewajiban maupun sanksi terhadap larangan. Yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diatur Kewajiban dan Larangan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Oleh sebab itu, lanjut Bima, apabila kepala daerah terbukti melakukan pelanggaran, maka Kemendagri akan tegas memberikan sanksi. Bima belum menjelaskan sanksi apa Untuk kasus Bupati Aceh Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, terkait fakta dan data di lapangan terdapat pelanggaran kewajiban maupun larangan yang dilakukan oleh Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, maka inspektorat dapat merekomendasikan untuk memberikan sangsi kepada kepala daerah," ujar Bima saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan pihaknya akan memeriksa Mirwan. Dia mengungkapkan pemeriksaan segera dilakukan begitu Mirwan tiba di Tanah Air. Jika hari ini Mirwan sudah sampai di Indonesia, maka pemeriksaan langsung dilakukan.

"Berdasarkan informasi yang kami terima kemarin,bupati masih dalam perjalanan. Kalau hari ini sudah tiba, tim Inspektorat Jenderal akan langsung lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Presiden Minta Mirwan Diproses

Dikutip dari detikNews, Presiden Prabowo Subianto menyentil Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah tanpa izin saat wilayahnya terdampak bencana. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta Prabowo untuk memproses Mirwan.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam ratas percepatan penanganan bencana di Sumatera yang digelar di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12)yang dihadiri menteri di jajaran Kabinet Merah Putih.

Prabowo awalnya menyapa para bupati di daerah yang terdampak bencana di Sumatera. Prabowo menyemangati para kepala daerah untuk terus berjuang demi rakyat. Kemudian dia menyinggung soal pejabat yang 'lari' ketika daerahnya dilanda bencana.

"Hadir semua bupati, terima kasih ya para bupati kalian yang terus berjuang untuk rakyat memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan," kata Prabowo saat menyapa para bupati yang hadir secara virtual.

"Kalau yang mau lari lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses," ujarnya.

Prabowo juga menyamakan dengan desersi di militer. Dimana anggota militer meninggalkan tugasnya.

"Itu kalau tentara namanya desersi itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya nggak mau tanya partai mana," imbuhnya.




(aap/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads