Warga Tinggen Geruduk DPRD Klaten Minta Tanahnya Tetap Dibeli Proyek Tol

Achmad Husain Syauqi - detikJateng
Rabu, 03 Des 2025 17:46 WIB
Warga Tinggen, Manjungan, Ngawen, Klaten ke DPRD Klaten. (Foto: Achmad Husain Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Puluhan warga Dusun Tinggen, Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Klaten mendatangi DPRD Klaten. Mereka berkeluh kesah ke DPRD soal lahan mereka yang sudah dipatok untuk proyek rest area Tol Jogja-Solo namun ternyata dibatalkan.

"Tuntutan kita agar proyek dikembalikan pada rencana awal, tanah kita dibeli. Segera pembayaran ganti rugi dipercepat," jelas koordinator warga MH Thamrin kepada detikJateng, Rabu (3/12/2025) usai bertamu komisi I DPRD Klaten.

Menurut Thamrin, pembatalan pembelian tanah warga untuk rest area sudah merugikan masyarakat secara material dan immaterial. Dampak pembatalan itu merugikan warga.

"Dampaknya sudah luar biasa padahal patoknya masih ada sampai hari ini. Komunikasi pihak tol sangat kurang bagus, kita sosialiasi, dipatok, menumpuk sertifikat, KTP, KK, pengukuran selesai, sudah diberi time schedule juga," papar Thamrin.

"Oktober itu time schedule pembayaran sudah tuntas. Tapi kemudian batal padahal dari time schedule itulah warga menyesuaikan diri, pindah, beli rumah dan lainnya sehingga bahkan ada yang sakit karena batal," lanjut Thamrin.

Respons PPK Tol Jogja-Solo

Pantauan detikJateng, dalam audiensi yang dimulai pukul 13.30 WIB itu warga, termasuk para emak-emak yang datang bersuara keras. Pasalnya pada kegiatan yang difasilitasi Ketua Komisi I, Joko Siswanto itu pihak PPK tol tidak bisa memberikan kepastian tuntutan warga.

PPK Jalan Tol Jogja-Solo, Widodo Budi Kusumo menyatakan PPK tidak bisa memberikan keputusan. Sebab pengadaan lahan merupakan kebutuhan dari badan usaha, PT Jasamarga Jogja Solo.

"Penggunanya kan badan usaha, jadi selama tidak ada penambahan dari badan usaha ya tidak bisa. Tapi apapun hasil pertemuan hari ini akan kita koordinasikan," kata Widodo Budi Kusumo usai pertemuan.

Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Tinggen, Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Klaten mengadu ke gubernur Jawa Tengah lewat surat. Warga resah dan bingung sebab lahan mereka batal terkena perluasan proyek rest area tol Jogja-Solo meskipun sudah dipatok.

"Warga resah karena ada pembatalan secara mendadak setelah lebih dari setahun lahan sudah dipatok semen bertuliskan Row," ungkap koordinator warga, MH Thamrin kepada detikJateng di rumahnya, Senin (3/11/2025) siang.

Dijelaskan Thamrin, patok proyek tol itu dipasang sejak September 2024. Pada Januari 2025 masyarakat diundang untuk sosialisasi ada perluasan rest area tol.

"Kemudian digelar sosialisasi dan konsultasi publik di mana warga yang setuju memberikan tanda tangan, yang tidak setuju satu orang dan mayoritas (dari 30 orang) setuju. Setelah itu katanya akan ada pengukuran dan berjalan setahun lebih," terang Thamrin.

Namun, lanjut Thamrin, pada 10 September 2025 yang lalu tiba-tiba warga mendapatkan informasi ada pembatalan perluasan rest area itu. Padahal selama setahun menunggu kepastian itu, warga sudah mempersiapkan untuk menyesuaikan diri.

"Masyarakat sudah melangkah untuk menyesuaikan diri jika kena, ada yang sudah bikin rumah, ada yang sudah DP ratusan juta, ada yang jual beli batal dan sebagainya. Karena kita tidak bisa menolak proyek tol pemerintah, ya kita bersiap menyiapkan diri," papar Thamrin.

Staf ahli direksi PT Jasamarga Jogja Solo, Muhammad Amin, menjelaskan saat perencanaan permukiman warga Dusun Tinggen itu memang masuk rencana perluasan. Namun setelah dihitung ulang ternyata luasan minimal 6 hektare sudah tercukupi.

"Setelah dihitung ulang ternyata luasan minimal 6 hektare sudah tercukupi. Jadi tidak ada pembatalan, itu (lahan) belum ditetapkan di penlok (penetapan lokasi)," ungkap Amin saat diminta konfirmasi detikJateng.



Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"

(aap/aku)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork