Warga Dusun Tinggen, Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Klaten protes karena tanahnya batal dibeli untuk rest area tol Jogja-Solo. Pihak tol pun memberikan penjelasan terkait pembatalan tersebut.
"Sesuai dengan penyesuaian desain yang disampaikan oleh badan usaha pada saat itu (sebelum diterbitkannya penlok), untuk kebutuhan penambahan lahan rest area, pembebasan lahan difokuskan pada area persawahan. Yang mana sudah mencukupi dari luasan minimal kebutuhan rest area tipe A sekitar 6 hektare," jelas pejabat pembuat komitmen (PPK) Tol Jogja-Solo, Widodo Budi Kusumo kepada detikJateng, Jumat (7/11/2025) siang.
Dijelaskan Widodo, selain lahan sudah mencukupi dari luasan minimal kebutuhan rest area tipe A sekitar 6 hektare dari segi waktu juga hemat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun dari segi penghematan waktu akan lebih cepat pembebasan lahan dan konstruksi dilaksanakan pada lahan yang berbentuk hamparan kosong guna menunjang operasional jalan tol yang sudah berjalan," terang Widodo.
Koordinator warga, MH Thamrin, mengatakan belum ada perkembangan dari persoalan tanah warga yang sudah dipatok itu. Setelah mengirim surat ke gubernur, warga mengirim surat ke DPRD Klaten.
"Kita juga kirim surat ke DPRD Klaten, kita minta audiensi," kata Thamrin kepada detikJateng.
Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Tinggen, Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Klaten mengadu ke gubernur Jawa Tengah lewat surat. Warga resah dan bingung sebab lahan mereka batal terkena perluasan proyek rest area tol Jogja-Solo meskipun sudah dipatok.
"Warga resah karena ada pembatalan secara mendadak setelah lebih dari setahun lahan sudah dipatok semen bertuliskan Row," ungkap koordinator warga, MH Thamrin kepada detikJateng di rumahnya, Senin (3/11) siang.
Dijelaskan Thamrin, patok proyek tol itu dipasang sejak September 2024. Pada Januari 2025 masyarakat diundang untuk sosialisasi ada perluasan rest area tol.
"Kemudian digelar sosialisasi dan konsultasi publik di mana warga yang setuju memberikan tanda tangan, yang tidak setuju satu orang dan mayoritas (dari 30 orang) setuju. Setelah itu katanya akan ada pengukuran dan berjalan setahun lebih," terang Thamrin.
Namun, lanjut Thamrin, pada 10 September 2025 yang lalu tiba-tiba warga mendapatkan informasi ada pembatalan perluasan rest area itu. Padahal selama setahun menunggu kepastian itu, warga sudah mempersiapkan untuk menyesuaikan diri.
"Masyarakat sudah melangkah untuk menyesuaikan diri jika kena, ada yang sudah bikin rumah, ada yang sudah DP ratusan juta, ada yang jual beli batal dan sebagainya. Karena kita tidak bisa menolak proyek tol pemerintah, ya kita bersiap menyiapkan diri," papar Thamrin.
(apl/alg)











































