Seorang ibu dan anaknya yang masih berumur 5 tahun di Kebumen dilaporkan hilang selama sepekan. Polisi pun turun tangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti informasi tersebut.
Polres Kebumen melalui Polsek Kutowinangun telah menerima laporan tentang hilangnya ibu dan anaknya itu pada Selasa (2/12). Mereka adalah Putri Mayangsari (32) dan anaknya, Calisa Khayla Safira (5), warga Desa Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen.
Laporan mengenai hilangnya ibu dan anak itu disampaikan suami Putri Mayangsari sekaligus ayah dari Calisa Khayla Safira, yakni Sukatno (56), ke polisi dengan perasaan cemas lantaran sudah sepekan istri dan anaknya hilang. Diketahui, keduanya berpamitan pergi sejak 25 November 2025 dan hingga kini belum kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polsek Kutowinangun telah menindaklanjuti aduan dari warga terkait seorang ibu dan anak yang tidak kembali ke rumah sejak akhir November," kata Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, saat dihubungi detikJateng, Selasa (2/12/2025).
Faris menjelaskan, saat itu istri Sukatno berpamitan hendak mengantar anaknya ke PAUD Triwarno sekaligus berangkat kerja ke Depo Sami Jaya Kebumen. Namun, hingga laporan dibuat, keduanya tak kunjung pulang. Saat ini laporan itu sedang ditangani Polsek Kutowinangun.
"Sepekan sudah anak dan istrinya tidak kunjung pulang setelah pergi berpamitan," jelasnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, Putri memiliki ciri-ciri tinggi sekitar 165 cm, rambut hitam lurus dipotong pendek, dan kulit sawo matang. Sementara anaknya memiliki tinggi sekitar 81 sentimeter dan mengenakan seragam batik biru PAUD Triwarno saat terakhir terlihat.
Polsek Kutowinangun telah mengambil sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan, mencatat identitas pihak terkait, hingga menerbitkan surat keterangan orang hilang. Polisi masih melakukan penelusuran dengan memeriksa lokasi terakhir yang diduga dilewati dan mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi.
"Kami mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan keduanya agar segera menghubungi Polsek Kutowinangun atau melapor ke Polres Kebumen," pungkasnya.
(apu/ahr)











































