Polisi Periksa 3 Saksi Tewasnya Bu Dosen Untag, Termasuk AKBP B

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Sabtu, 22 Nov 2025 16:47 WIB
Polda jateng menggelar audiensi dengan mahasiswa Untag terkait dengan kasus tewasnya dosen wanita di kampus tersebut. (Foto: Dok. Polda Jateng)
Semarang -

Polisi masih menyelidiki kasus kematian seorang dosen wanita Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Kota Semarang, D (35) alias Levi yang ditemukan tewas di hotel di Kecamatan Gajahmungkur. Seorang anggota Polri yang menjadi saksi kunci, AKBP B alias Basuki, juga masih diperiksa polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga saksi dalam peristiwa tersebut. Pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya saksi lain yang diperiksa.

"Saat ini tiga (orang saksi yang sudah diperiksa), yaitu saksi dari penjaga postel, kemudian saksi dari kakak korban, kemudian dari AKBP B tersebut sendiri," kata Artanto melalui sambungan telepon pada detikJateng, Sabtu (22/11/2025) sore.

"Penyidik tentunya akan melakukan upaya berbagai penyelidikan, kalau dibutuhkan saksi yang lain kemungkinan akan bertambah (jumlah saksinya)," tambahnya.

Artanto mengungkapkan kasus ini telah diambil alih penanganan perkaranya oleh Polda Jateng. Selain melakukan pemeriksaan saksi, polisi juga tengah melakukan penyelidikan scientific crime investigation.

"Hari Jumat yang lalu penanganan perkaranya diambil alih oleh Polda, dan sekarang Polda dan Polrestabes melaksanakan kegiatan penyelidikan. Penyelidikan ini menggunakan scientific crime investigation," tutur Artanto.

"Tentunya ada selain pemeriksaan terhadap saksi, kemudian mencari barang bukti lain yang mendukung dari peristiwa tersebut. Kemudian menganalisis hasil olah TKP dan juga kita melakukan koordinasi dengan dokter forensik," lanjutnya.

Artanto menerangkan pihaknya akan melakukan proses digital forensik terhadap barang elektronik korban dan AKBP B. Polisi juga telah mengantongi bukti CCTV.

"Kita akan meminta bantuan dari labfor (laboratorium forensik) untuk memeriksa dari handphone maupun laptop dari korban dan AKBP B," jelas Artanto.




(ams/apu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork