Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945, D (35) alias Levi, telah diambil alih Polda Jawa Tengah (Jateng). Sebelumnya kasus itu ditangani Polrestabes Semarang.
Hal itu dikatakan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio usai beraudiensi dengan mahasiswa Untag yang meminta kejelasan terkait kasus tersebut di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan.
"Kami telah melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan pihak Polrestabes dan Polsek yang awal menangani, dan hari ini untuk kasus ini sudah kami lakukan penanganan di tingkat Polda," kata Dwi di Mapolda Jateng, Rabu (19/11/2025).
Ia mengatakan, kasus itu saat ini masih dalam proses penyelidikan. Barang bukti telah disita, para saksi yang berada di TKP juga dimintai keterangan guna mengetahui apakah terdapat unsur pelanggaran pidana oleh AKBP B, saksi kunci kematian Levi di salah satu hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Senin (17/11) lalu.
"Kasus ini memang masih dalam tahap proses penyelidikan. Kami bekerja untuk mencari alat-alat bukti, apakah ada unsur pidana atau tidak," tuturnya.
Ia pun mengaku belum mendapat hasil autopsi korban dari RSUP Dr Kariadi. Ia belum berkenan mengatakan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan dalam kematian korban.
"Saya belum mendapatkan hasil autopsi secara tertulis. Kalau sudah mendapatkan, akan kita minta keterangan dokter tersebut.Saya tidak bisa menyatakan A, B, C, biar dokter yang menyatakan," ujarnya.
"(Status AKBP B?) Masih dalam klarifikasi. Masih berproses. (Hubungan dengan korban?) Ada beberapa momen yang bersangkutan bersama korban. Tapi sedang kami dalami bagaimana hubungan sebenarnya antara mereka ini," lanjutnya.
Ia juga akan mendalami mengapa korban masuk dalam Kartu Keluarga AKBP B, yang diketahui telah memiliki istri sah dan anak. Kini, AKBP B juga diamankan Propam Polda Jateng untuk dimintai keterangan.
"(AKBP B) Diamankan Propam. Saat ini dalam proses pemeriksaan Propam, sejak kemarin," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang dosen wanita Universitas17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, bernisial D (35) ditemukan meninggal di salah satu hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Korban yang menginap bersama pria dengan inisial B (56) itu diduga meninggal karena sakit.
"Korban perempuan asal Purwokerto, inisial D, umur 35 tahun, diketahuinya itu jam sekitar jam 04.30 WIB," kata Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir saat dihubungi detikJateng, Selasa (18/11/2025).
"(Korban) Berdua dengan seseorang, kan satu kamar, sama laki-laki. (Pacarnya?) Kita belum berani mengatakan itu, pokoknya mereka satu kamar," lanjutnya.
Nasoir mengatakan, laki-laki yang bersama korban pun tak diamankan dan baru dimintai keterangan. Korban diduga meninggal karena sakit.
"(Laki-laki) Nggak kita amankan. Cuma kemarin sempat kita minta keterangan terkait kronologi saja, karena dugaan awal meninggalnya karena sakit," tuturnya.
"2 hari sebelumnya berdua dengan lelaki yang yang ada di satu kamar itu, sempat berobat ke Tlogorejo juga 2 hari berturut-turut tanggal 15-16, terus disarankan dokter untuk rawat jalan," imbuhnya.
Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan Inafis dan dokter RSUP Dr Kariadi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"
(apl/alg)