Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menyiapkan lahan seluas 3,9 hektare untuk relokasi warga terdampak bencana tanah longsor Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Lahan tersebut merupakan aset milik Pemda dan telah dinyatakan siap digunakan sesuai arahan pemerintah pusat.
Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rahman, mengatakan penyiapan lahan dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Presiden, Gubernur, dan Menteri Dalam Negeri.
"Lahan sudah kita siapkan 3,9 hektare karena sudah aset milik Pemda. Atas perintah Pak Presiden, kemudian Pak Gubernur, serta Pak Mendagri untuk kita segera tindak lanjuti," kata Syamsul kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, saat ini proses pendataan riil sedang berlangsung sebelum diterbitkan SK Bupati sebagai dasar pengusulan pembangunan hunian sementara (Huntara) dan nantinya hunian tetap (Huntap).
"Sedang pendataan riil, lalu dibuat SK Bupati, lalu kita usulkan untuk Huntara," ujarnya.
Syamsul menyebut lokasi relokasi berada di Desa Jenang, yang berjarak sekitar 2 kilometer dari titik bencana.
"Di tetangga desa, 2 km dari sini. Di Desa Jenang, sebelah 2 km dari titik lokasi sini," ungkapnya.
Menurutnya, jumlah warga terdampak yang sudah terdata mencapai 296 kepala keluarga (KK). Lahan yang disiapkan dinilai cukup untuk menampung seluruhnya.
"Jumlahnya yang terdata sudah 296 KK. Sudah kita siapkan sesuai arahan Pak Mendagri, lahan sudah clear. Bisa untuk 300 unit. 296 KK bisa untuk 300," jelas Syamsul.
Pemkab Cilacap memastikan proses relokasi akan dilakukan secepat mungkin agar warga terdampak dapat segera menempati tempat tinggal yang aman dan layak.
(apu/afn)











































