Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak terus berupaya mengentaskan permasalahan anak tidak sekolah (ATS). Salah satu cara yang dilakukan yaitu dengan pelibatan pihak desa.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD dan PNF) Dindikbud Demak, Dwi Isnaini Saparyati mengatakan, pihaknya terus mendampingi desa untuk berperan aktif dalam melakukan verifikasi dan validasi ATS.
"Mulai tahun ini kita sedang berkunjung ke desa-desa untuk melatih mereka membuat akun masuk ke laman ATS dari Kementerian Dikdasmen," kata Dwi saat ditemui detikJateng di ruangannya, Senin (17/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dwi, pelibatan desa merupakan langkah yang tepat karena pihak desa adalah pihak yang terdekat dengan masyarakatnya. Hal tersebut akan membuat data ATS menjadi lebih valid.
"Justru dari desa inilah yang paling dekat dengan masyarakat. Dia yang akan mengetahui persis kondisi warganya seperti seperti apa, sehingga kita beri kewenangan untuk verifikasi dan validasi ATS," ucap Dwi.
Dwi menyebut pihak desa dapat melihat data terduga ATS di wilayahnya dengan akun tersebut. Kemudian, pihak desa akan melakukan proses verifikasi dan validasi.
"Desa yang sudah punya akun nanti bisa melihat jumlah terduga ATS. Nanti desa akan melibatkan RT dan RW, kemudian melakukan wawancara betulkah anak ini ATS," jelas Dwi.
"Di situ nanti ada juga verifikasi terkait penyebabnya juga. Apa karena ekonomi, apa karena sosial-budaya dan lain-lain," sambungnya.
Saat ini, desa-desa di tiga kecamatan sudah dilatih oleh Dindikbud Demak dalam mengelola akun ATS. Dwi menargetkan tahun ini seluruh desa di Kabupaten Demak bisa mengelola akun ATS masing-masing.
"Tahun ini target kita nanti semua desa punya akun untuk melakukan verifikasi dan validasi. Kemarin yang sudah diajari untuk membuat akun dan menggunakan laman ini baru ada di tiga kecamatan yaitu Bonang, Mranggen dan Kebonagung," kata Dwi.
Dengan verifikasi dan validasi dari desa, Dwi berharap ATS di Kabupaten Demak dapat terdata secara akurat, sehingga Pemkab Demak dapat melakukan intervensi yang tepat dalam upaya pengentasan ATS.
"Masalah ATS ini tidak sederhana dalam penanganannya, sehingga kita harap desa bisa verifikasi data yang valid agar kita bisa lakukan intervensi yang tepat," terang Dwi.
(akd/ega)










































