Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan akan diubah. Budi mengatakan seharusnya ada penyakit yang bisa langsung dirujuk ke rumah sakit tipe A agar pasien segera tertangani.
Dilansir detikNews, Budi mencontohkan seorang pasien BPJS Kesehatan terkena serangan jantung. Sistem rujukan membuat pasien tersebut harus dirujuk ke rumah sakit tipe C terlebih dahulu. Padahal pasien itu seharusnya segera dirujuk ke rumah sakit tipe A.
"Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Supaya menghemat BPJS juga. Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung, harus dibedah jantung terbuka, dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit tipe C," kata Budi Sadikin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR bersama Ketua Dewas BPJS Kesehatan, Ketua DJSN hingga Dirut BPJS Kesehatan, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan sistem rujukan bertingkat malah membahayakan nyawa.
"Tipe C rujuk lagi tipe B, nanti tipe B, rujuk lagi tipe A. Padahal yang bisa lakukan udah jelas tipe A. Tipe C, tipe B nggak mungkin bisa tangani," ujarnya.
"Harusnya dengan demikian, BPJS nggak usah keluar uang tiga kali, dia keluarnya sekali aja, toh, langsung dinaikin ke yang paling atas," imbuh dia.
Menurut Budi, kebijakan rujukan berbasis kompetensi juga akan lebih murah bagi BPJS Kesehatan.
"Dari BPJS itu biaya yang lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang, nggak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung aja dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesa awalnya," jelasnya.
(dil/apu)











































