Wujudkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi, RDTR Karangtengah Demak Disusun

Wujudkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi, RDTR Karangtengah Demak Disusun

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Senin, 10 Nov 2025 19:15 WIB
Pemkab Demak
Foto: dok. Pemkab Demak
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Karangtengah pada Senin (10/11/2025).

Bupati Demak, Eistianah mengatakan konsultasi publik tersebut dimaksudkan agar Karangtengah dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi regional yang berkelanjutan. Ada tiga sektor yang diperkuat untuk mewujudkan hal ini.

"Penataan Wilayah Perencanaan (WP) RDTR Kawasan Perkotaan Karangtengah bertujuan untuk mewujudkan Kawasan Perkotaan Karangtengah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi regional yang berkelanjutan dengan memperkuat sektor industri, pertanian dan infrastruktur," kata Eistianah dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eistianah mengungkapkan, Karangtengah memiliki beberapa potensi dan permasalahan yang terdapat dalam WP Kawasan Perkotaan Karangtengah, seperti adanya kawasan industri dan kemacetan jalan.

"(Potensi dan permasalahan) diantaranya terdapat Kawasan Industri Jatengland di Kecamatan Karangtengah, potensi perkembangan pertanian," ujar Eistianah.

ADVERTISEMENT

"(Selain itu wilayah ini) dilintasi Jalan Nasional Pantura serta Jalan Tol Semarang-Demak, infrastruktur yang yang cukup lengkap di Perkotaan Karangtengah, kemacetan jalan di perkotaan Karangtengah terutama di Kawasan Peruntukan Industri, dan Kebencanaan," sambungnya.

Menurut Eistianah, untuk memaksimalkan potensi dan menekan permasalahan tersebut, ada beberapa sasaran yang harus dicapai. Ia menyampaikan beberapa poin tentang pengembangan hingga pembangunan di Karangtengah.

"Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka sasaran yang harus dicapai adalah pengembangan industri pengolahan dan agroindustri, sentra-sentra industri kecil dan menengah, dan transportasi umum," jelas Eistianah.

"Kemudian peningkatan akses terhadap layanan publik, kualitas jalan dan transportasi, optimalisasi lahan pertanian, penguatan infrastruktur irigasi, pengelolaan infrastruktur drainase dan mitigasi bencana, serta pembangunan tanggul dan pengelolaan sungai," tambahnya.

Eistianah menekankan pentingnya indikasi program dalam penyusunan RDTR ini. Dengan indikasi program, rencana tata ruang yang sifatnya spasial dan konseptual dapat menjadi langkah yang konkret dan terukur untuk diimplementasikan.

"Bisa dibilang, jika RDTR adalah 'apa' yang akan dibangun atau diwujudkan, maka indikasi program adalah 'bagaimana' dan 'kapan' hal tersebut akan dilakukan," kata Eistianah.

"Sebagai contoh RDTR menetapkan zonasi, fungsi lahan, dan aturan umum penggunaan ruang. Namun, tanpa indikasi program, rencana tersebut bisa tetap menjadi dokumen di atas kertas," imbuhnya.

Lebih lanjut, Eistianah menjelaskan bahwa indikasi program dapat merinci jenis-jenis kegiatan, proyek, hingga investasi yang dibutuhkan sehingga rencana spasial RDTR dapat terwujud.

"Misalnya, jika RDTR menetapkan suatu area sebagai kawasan perumahan baru, indikasi program akan menunjukkan kebutuhan akan pembangunan infrastruktur jalan, jaringan air bersih, listrik, sekolah, atau fasilitas kesehatan di area tersebut," kata Eistianah.

"Selain itu, indikasi program juga memberikan arah dan prioritas pembangunan, mengintegrasikan rencana tata ruang dengan anggaran pembangunan, memfasilitasi koordinasi antarsektor, dan tolok ukur keberhasilan dan evaluasi," pungkasnya.




(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads