Entas Kemiskinan, Itda Demak Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Senin, 10 Nov 2025 11:35 WIB
Foto: DPRD Demak
Demak -

Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Demak terus berupaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Hal ini dimaksudkan untuk mengentaskan kemiskinan.

Inspektur Daerah Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi mengatakan terdapat kerawanan korupsi dalam tata kelola pemerintahan. Ia mendorong pemanfaatan teknologi informasi agar risiko itu dapat ditekan.

"Tata kelola ini kan mempunyai risiko, salah satunya korupsi. Bisa saja ada sistem yang tidak berjalan, rentan untuk di lakukan pungli, diintervensi dari orang lain," kata Kurniawan, Senin (10/11/2025).

"Dalam kerangka yang semacam itu, harus dilakukan mitigasi-mitigasi melalui transformasi tata kelola dengan lebih memanfaatkan teknologi informasi," tambahnya.

Kurniawan menyebut penggunaan teknologi informasi dapat mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli). Selain itu, pelayanan kepada masyarakat juga menjadi lebih efisien.

"Penggunaan teknologi informasi dapat mengurangi adanya pertemuan antara siapa yang melayani dan siapa yang dilayani, sehingga meminimalisir terhadap risiko-risiko tadi, (yaitu) lambat, sulit, mahal karena ada pungutan," terang Kurniawan.

Kurniawan menerangkan, pemanfaatan teknologi informasi bisa membuat pelayanan menjadi lebih cepat dan murah. Strategi ini disebut bisa menekan beban biaya yang dikeluarkan masyarakat.

"Dulu mengurus dokumen misalnya perubahan KK, KTP, harus datang, sekarang bisa lewat teknologi informasi. Antri di rumah sakit yang tadinya harus datang pagi buat nulis, sekarang bisa dari rumah," ujar Kurniawan.

"Kalau dengan cara ini lebih cepat dan murah, otomatis strategi mengurangi beban masyarakat. Coba kalau apa-apa harus datang, nanti balik lagi misalnya sampai 2-3 hari. Terlalu mahal biaya yang dikeluarkan apalagi kalau harus izin kerja," imbuhnya.

Menurut Kurniawan, dengan penggunaan teknologi informasi, masyarakat juga bisa berperan aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah, salah satunya adalah pengawasan di desa.

"Di Inspektorat sendiri, praktiknya di desa saya buat sistem informasi desa, pengawasan desa terhadap akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi. Saya gabung ada sistem informasi yang bisa menjadi monitor, masyarakat luas juga bisa lihat secara cepat rapor desa," ujar Kurniawan.

Bagi Inspektorat sendiri, teknologi informasi bisa mempercepat pengawasan. Menurut Kurniawan, hal ini dapat memudahkan pihaknya untuk melakukan tindak lanjut.

"Misalnya di proyek itu ada ada progres sekian. Misalnya proyek jangka waktu tiga bulan, progres 1,5 bulan harus 50 persen. Pakai sistem informasi saya langsung bisa tahu, kok bulan pertama masih 5 persen? Padahal sisa dua bulan. Sistem peringatannya jalan, si pelaku tahu, kita juga tahu apa yang perlu dilakukan," kata Kurniawan.

Penggunaan teknologi informasi diharapkan Kurniawan dapat memperbaiki tata kelola dalam pemerintahan. Hal itu pelayanan masyarakat menjadi lebih efektif dan bebas korupsi.

"Dengan dengan tata kelola yang berubah, bertransformasi, lebih adaptabel dengan teknologi informasi di era yang sangat cepat, Itu saya kira menjadi salah satu keniscayaan. Harus berubah supaya program-program itu tepat sasaran dan efektif," pungkas Kurniawan.




(anl/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork