Usut Ledakan SMAN 72, Polisi Temukan Bukti Berupa Tulisan-Serbuk

Jabodetabek

Usut Ledakan SMAN 72, Polisi Temukan Bukti Berupa Tulisan-Serbuk

Rumondang Naibaho - detikJateng
Sabtu, 08 Nov 2025 14:31 WIB
Polisi telah menyelesaikan olah TKP ledakan di SMAN 72 Jakarta. Tim Gegana membawa koper besar (Taufiq S/detikcom)
Foto: Polisi telah menyelesaikan olah TKP ledakan di SMAN 72 Jakarta. Tim Gegana membawa koper besar (Taufiq S/detikcom)
Solo -

Kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, terus diselidiki. Polisi telah menemukan beberapa bukti pendukung, mulai dari tulisan hingga barang bukti berupa serbuk yang diperkirakan bisa menimbulkan potensi terjadinya ledakan.

Dilansir detikNews, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan memeriksa media sosial dan pihak keluarga terkait kasus ledakan itu.

"Kita melakukan pemeriksaan terhadap media sosial, dengan keluarga untuk mengumpulkan semuanya," kata Jenderal Sigit saat menjenguk para korban ledakan di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditemukan beberapa bukti pendukung, yang tentunya ini sedang kita kumpulkan, ada tulisan, kemudian ada barang bukti serbuk yang diperkirakan bisa menimbulkan potensi terjadinya ledakan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Setelah hasil penyelidikan lengkap, Jenderal Sigit mengatakan pihaknya akan merilis secara resmi.

"Tentunya sekali lagi kita menyampaikan keprihatinan mendalam, dan tentunya kita senang tadi pada saat berbicara dengan anak-anak kita, adek-adek, mereka masih semangat untuk tetap sekolah," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, ledakan itu terjadi dua kali pada saat berlangsungnya Salat Jumat di masjid SMAN 72 Jakarta, kemarin. Kejadian ini menimbulkan kepanikan para siswa hingga berlarian keluar.

Sebanyak 54 orang menjadi korban luka-luka akibat peristiwa itu. Sebagian korban sudah dipulangkan. Polda Metro Jaya mendirikan posko untuk korban di RS Islam Jakarta Cempaka Putih dan RS Yarsi. Polisi juga akan memberikan trauma healing kepada para korban.




(dil/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads