Salah satu adik Paku Buwono (PB) XIII yaitu Kanjeng Gusti Panembahan Tedjowulan mengklaim dirinya sebagai pelaksana tugas (Plt) Ad Interim raja Keraton Solo. Berikut pernyataan lengkap juru bicara Tedjowulan, KPA Bambang Ary Pradotonagoro, mengenai itu.
Ary mengatakan, selama ini Tedjowulan bertugas menjadi maha menteri yang mendampingi PB XIII dalam pengelolaan keraton. Tugas itu berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.
Berdasarkan hal tersebut, sepeninggal mendiang PB XIII, Tedjowulan menjadi pelaksana tugas raja Keraton Solo yang akan mengawal mengenai pergantian kekuasaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ary, jabatan Ad Interim itu seperti jabatan Pelaksana Tugas (Plt) atau caretaker. Dia menegaskan bahwa Tedjowulan tidak menggantikan posisi PB XIII sebagai PB XIV.
"Jangan sampai salah kutip, bahwa PB XIII sudah digantikan oleh KGPA Tedjowulan, tidak. Tapi Tedjowulan hanya sebagai pelaksana tugas dari Keraton Surakarta, berdasarkan SK Mendagi 430 tahun 2017," kata kata Ary kepada awak media di kediamannya di Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Rabu (5/11/2025).
Ary berujar, Tedjowulan akan bertugas menggantikan sementara tugas raja meliputi pengelolaan keraton, adat, termasuk ada beberapa revitalisasi dan renovasi yang berjalan. Serta melakukan koordinasi dengan pemerintah, baik tingkat Provinsi maupun Kota.
"Posisi beliau hanya sebagai Plt atau caretaker, bukan sebagai pengganti raja. Sampai nanti ditentukan (PB XIV) sesuai kesepakatan keluarga besar. Yang penting situasi yang nyaman, kondusif itu tetap terjaga," ujarnya.
Ary menjelaskan, deklarasi sebagai Plt itu sudah dipikirkan pihak Tedjowulan. Disebutkan bahwa posisi Plt dibutuhkan agar tidak menimbulkan potensi friksi.
"Itu sudah potensi, kalau saya tidak mengatakan friksi, itu potensi. Potensi mengulang lagi apa kita akan mengulang (kejadian di) 2004, itu sudah potensi sekali. 2004 juga begitu," bebernya.
Pada tragedi 2004 itu, Keraton Solo memiliki 'matahari kembar'. Tedjowulan dinobatkan sebagai PB XIII pada 31 Agustus. Lalu pada tanggal 10 September KGPH Hangabehi juga melakukan hal yang sama dengan gelar yang sama pula.
Merespons Deklarasi KGPAA Hamangkunegoro
Pihak Tedjowulan tidak ingin buru-buru untuk menentukan sosok Raja Keraton Solo yang baru. Sebab, PB XIII baru saja dimakamkan. Dia ingin saat ini menjadi masa hening di lingkungan Keraton.
Sementara itu, Putra Mahkota Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purboyo telah mengukuhkan diri sebagai PB XIV. Pengukuhan itu disampaikan saat prosesi pengantaran jenazah PB XIII ke permakaman.
Merespons pengukuhan itu, Ary mengatakan pihaknya itu masih menunggu hasil rapat dengan keluarga besar.
"Terkait sah dan tidaknya, itu tidak ada pembicaraan dengan keluarga besar yang lain. Kan maunya beliau (Tedjowulan) setelah 40 atau 100 hari. Seperti paugeran Keraton, kita hening dulu, baru dibicarakan seperti halnya peristiwa 2004. Saat itu baru dibicarakan 50 hari. Kenapa harus buru-buru, apa yang dikejar," ucap Ary.
Menanggapi pernyataan putri sulung PB XIII GKR Timoer Rumbai bahwa keluarga inti PB XIII kepada KGPAA Hamangkunegoro, menurut Ary itu sah-sah saja. Tapi dia mengingatkan bahwa Keraton Solo tidak hanya diisi satu trah saja.
"Gusti Rumbai bicara seperti itu monggo, itu sah-sah saja. Tapi sekali lagi Keraton tidak dikelola oleh satu trah saja. Kan trahnya banyak, ada trah PB X, XI, XII, XIII. Apakah sekarang hanya trah PB XIII yang mengelola, Kan tidak. Kita berusaha untuk menjaga agar tidak menimbulkan lagi potensi konflik," kata Ary.
Soal Kandidat Raja
Ary menambahkan, sejumlah nama bisa berpotensi menjadi penerus Raja Keraton Solo. Selain KGPAA Hamangkunegoro, PB XIII juga masih memiliki anak laki-laki yakni KGPH Mangkubumi. Selain itu, Ary mengatakan sejumlah adik PB XIII juga bisa saja diangkat jadi raja.
Sejumlah nama adik PB XIII yang disebut Ary bisa menjadi raja yaitu KGPH Hadi Prabawa, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, KGPH Puger, dan KGPH Dipokusuma.
"Saya tidak mau mendahului, yang terpenting keluarga maunya seperti apa. Sekarang ini posisinya beliau-beliau ini sudah sepuh, PB XIII sudah 77 tahun, rata-rata (adik PB XIII usianya) sudah di atas 60 tahun. Kalau memang ada yang muda silakan. Kalau belum ada, yang tua membimbing yang muda, sama seperti PB VII dan VIII. Semua ada (potensi jadi raja), tidak hanya Tedjowulan. Gusti Dipo, Gusti Puger, Gusti Hadi kalau mau, semua terbuka," pungkasnya.
Simak Video "Video: Suasana Jelang Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII"
[Gambas:Video 20detik]
(dil/afn)
Koleksi Pilihan
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjateng











































