Adik Mendiang PB XIII Klaim Jadi Plt Raja Keraton Solo

Adik Mendiang PB XIII Klaim Jadi Plt Raja Keraton Solo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 05 Nov 2025 15:29 WIB
Panggung Songgobuwono di Keraton Kasunanan Solo
Ilustrasi Keraton Solo. Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Putra mahkota KGPAA Hamangkunegoro hari ini mengukuhkan diri sebagai raja baru di Keraton Kasunanan Solo dan bergelar Paku Buwono (PB) XIV. Di sisi lain, salah satu adik PB XIII yaitu Kanjeng Gusti Panembahan Tedjowulan mengklaim dirinya sebagai pelaksana tugas (Plt) Ad Interim raja Keraton Solo.

Juru bicara Tedjowulan, KPA Bambang Ary Pradotonagoro menyebut selama ini Tedjowulan bertugas menjadi maha menteri yang mendampingi PB XIII dalam pengelolaan keraton. Tugas itu berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

Berdasarkan hal tersebut, sepeninggal mendiang PB XIII, Tedjowulan menjadi pelaksana tugas raja Keraton Solo yang akan mengawal mengenai pergantian kekuasaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posisi beliau (Tedjowulan) sebagai Plt, bukan sebagai pengganti raja. Sampai nanti ditentukan (PB XIV) sesuai kesepakatan keluarga besar," kata Bambang Ary, Rabu (5/11/2025).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, peran pelaksana tugas raja itu dibutuhkan untuk menghindari adanya konflik yang berpotensi terjadi terkait suksesi keraton. Menurutnya, konflik serupa pernah terjadi di 2004 di mana ada dua pihak yang sama-sama mengklaim sebagai raja.

"Itu sudah potensi, kalau saya tidak mengatakan friksi, itu potensi. Potensi mengulang lagi apa kita akan mengulang (kejadian di) 2004, itu sudah potensi sekali. 2004 juga begitu," kata Bambang Ary.

Pihak Tedjowulan berharap penunjukan Raja berikutnya tidak buru-buru. Sebab, sesuai paugeran Keraton, saat ini masih masa hening. Paling tidak menunggu setelah 40 harian atau 100 harian, baru dibicarakan dengan seluruh keluarga besar sosok raja penerusnya.

Terkait sah atau tidaknya deklarasi KGPAA Hamangkunegoro yang mengukuhkan diri sebagai PB XIV, itu menunggu keputusan dari rapat keluarga besar.

"Terkait sah dan tidaknya, itu tidak ada pembicaraan dengan keluarga besar yang lain. Kan maunya beliau (Tedjowulan) setelah 40 atau 100 hari. Seperti paugeran Keraton, kita hening dulu, baru dibicarakan seperti halnya peristiwa 2004. Saat itu baru dibicarakan 50 hari. Kenapa harus buru-buru, apa yang dikejar," jelasnya.

Menanggapi pernyataan putri sulung PB XIII GKR Timoer Rumbai bahwa keluarga inti PB XIII kepada KGPAA Hamangkunegoro, menurut Ary itu sah-sah saja.

"Gusti Rumbai bicara seperti itu monggo, itu sah-sah saja. Tapi sekali lagi keraton tidak dikelola oleh satu trah saja. Kan trahnya banyak, ada trah PB X, XI, XII, apakah sekarang hanya trah PB XIII yang mengelola, kan tidak. Kita berusaha untuk menjaga agar tidak menimbulkan lagi potensi konflik," jelasnya.

Dia menilai, selain KGPAA Hamangkunegoro, masih ada beberapa kerabat keraton lain yang bisa berpotensi menjadi raja. Seperti Gusti Puger, Gusti Dipokusumo, bahkan Tedjowulan sendiri.

"Saya tidak mau mendahului, yang terpenting keluarga maunya seperti apa. Sekarang ini posisinya beliau-beliau ini sudah sepuh, PB XIII sudah 77 tahun, rata-rata sudah di atas 60 tahun. Kalau memang ada yang muda silakan. Kalau belum ada, yang tua membimbing yang muda, sama seperti PB VII dan VIII. Semua ada (potensi jadi raja), tidak hanya Tedjowulan, Gusti Dipo, Gusti Puger, Gusti Hadi kalau mau, semua terbuka," pungkasnya.




(ahr/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads